Mamuju, Katinting.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik memberikan apresiasi terhadap pencapaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 di Sulbar berada di urutan keempat nasional. Katanya, itu menandakan kemerdekaan dan kebebasan pers di Sulbar berjalan dengan baik.
“Indeks (kemerdekaan pers) naik. Ini menunjukkan bahwa semua bebas memberitakan. Sulbar juga dikenal karena kontribusi media,” kata Akmal Malik saat silaturahmi dengan insan pers di rumah jabatan Gubernur Sulbar, Selasa (6/12/22) malam.
Ia menambahkan, sebanyak tujuh penghargaan yang dipersembahkan selama menjadi Penjabat Gubernur Sulbar dalam kurun enam bulan tak lepas dari kontribusi media. Akmal menyebutkan, selaku Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kemendagri dirinya masih belajar terhadap persoalan yang dihadapi di daerah.
Beberapa penghargaan itu di antaranya penghargaan dari Mendagri terkait penurunan angka stunting, program data desa presisi, percepatan dan perluasan digital daerah, kenaikan indeks digital, serta penghargaan pembina kabupaten peduli HAM dari Kemenkumham.
“Saya proses belajar di Sulbar, belajar dengan teman-teman media. Saya juga heran, kenapa indeks digital Sulbar bisa meningkat. Kuncinya adalah membangun kolaborasi,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Barat, Anhar, mengatakan Indeks Kemerdekaan Pers yang baik belum tentu bebas dari masalah. Hal yang menjadi catatan adalah profesionalisme dan etika jurnalis itu sendiri serta masih rendahnya pemahaman publik terhadap kerja-kerja jurnalis.
Hal lain, kata dia, adalah bagaimana membangun ekosistem media yang sehat dan profesional dengan tetap mengedepankan kredibilitas.
“Indeks kemerdekaan pers urutan keempat se-Indonesia, kita berharap bisa selaras dengan ekosistem media yang sehat dan profesional khusus di Sulbar ini,” ujar Anhar.
“Kita berharap, media di daerah ini mendapat dukungan atau support system terhadap mereka yang bekerja profesional, tidak sekadar mengejar clickbait atau pageviews, atau sekadar menyenangkan hati pemerintah. Tapi juga harus diberikan ruang yang layak terhadap media yang betul-betul berada dalam sistem yang sehat,” tandasnya.
Dalam Indeks Kemerdekaan Pers 2022 yang dirilis Dewan Pers, Sulbar menempati urutan keempat dengan perolehan 82,53 persen atau cukup bebas. IKP tertinggi diraih Kalimantan Timur 83,78 persen, disusul Jambi 83,68 persen, dan Kalimantan Tengah 83,23 persen.
(*)