Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pimpinan OPD Pemprov Sulbar Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024

Pj Gubernur Zudan dan Sekprov Muhammad Idris usai teken PI-PK. (hms)

Mamuju, Katinting.com – Graha Sandeq Kantor Gubernur Sulawesi Barat menjadi saksi Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PI-PK) oleh Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar, pada Selasa, 2 Januari 2024.

Acara ini dipimpin oleh PJ Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk memulai tahun 2024 dengan langkah lebih baik.

Dalam penyampaiannya, Prof. Zudan menyatakan bahwa PI-PK menjadi landasan kesepakatan bersama untuk program yang akan dilaksanakan selama 365 hari ke depan. Fokus utamanya adalah merawat dan melayani masyarakat dengan tujuan menciptakan kesejahteraan, kebahagiaan, dan kepuasan bagi warga.

“Penting untuk mengatur organisasi internal kami terlebih dahulu sebelum kami melayani masyarakat agar mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan,” ungkap Prof. Zudan.

Harapannya, melalui PI-PK ini, Pimpinan OPD dapat memperkuat konsolidasi internal guna menyamakan visi dan misi, memudahkan penyelesaian permasalahan, serta meningkatkan kontribusi dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya menjadi tugas Dinas Pendidikan, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Prof. Zudan juga menekankan pentingnya peran Pemprov Sulbar sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu, setiap OPD diharapkan secara rutin menjalin komunikasi dengan kabupaten untuk memajukan berbagai sektor.

Dia juga mendorong setiap OPD untuk bekerja lebih efisien, memanfaatkan waktu sebaik mungkin, serta menghasilkan karya yang signifikan untuk kemajuan masyarakat.

“Dengan memaksimalkan waktu yang ada, mari bersama-sama menciptakan karya besar bagi masyarakat di tahun 2024. Meskipun terdapat keterbatasan fiskal, kita memiliki banyak peluang untuk memaksimalkan potensi dengan berbagai instrumen yang kita miliki,” tambahnya. (ADV/Ed: Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat