Mamuju — Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024, Dinas Kesehatan Sulawesi Barat telah membentuk Satgas Kesehatan berdasarkan arahan PJ Gubernur. Pembentukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan kesehatan selama proses pemungutan suara.
Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy, menjelaskan bahwa langkah persiapan telah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat provinsi hingga Puskesmas.
“Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi kendala kesehatan yang mungkin dialami oleh penyelenggara dan masyarakat saat di TPS,” katanya pada Kamis, (19/9).
Setiap Puskesmas akan mendirikan pos pelayanan kesehatan yang akan beroperasi dari sehari sebelum hingga dua hari setelah hari pemungutan suara. Pada hari H, pos-pos ini akan melakukan patroli di setiap TPS dan berkoordinasi langsung dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Asran menambahkan, KPPS akan memiliki kontak langsung dengan Puskesmas terdekat untuk memberikan respons cepat terhadap kejadian kesehatan yang mungkin terjadi di lokasi pemungutan suara,” ujarnya.
Dinas Kesehatan juga berkoordinasi dengan TNI-Polri dan instansi kementerian lainnya untuk memastikan bahwa Satgas Kesehatan dapat memberikan pelayanan maksimal demi kelancaran pelaksanaan Pilkada di Sulbar. Dengan langkah ini, diharapkan setiap pemilih dan penyelenggara dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan hak suaranya.
(Hms/Zulkifli)