Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Mamuju Kembali Kukuhkan Sejumlah Kades

Bupati Mamuju Sutinah saat kukuhkan sejumlah kepala desa. (*)

Mamuju, Katinting.com – Sejumlah kepala desa se-Kabupaten Mamuju kembali dikukuhkan untuk memperpanjang masa jabatan mereka, sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Mamuju, Senin (22/9).

BACA JUGA: Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Hadiri Maulid Nabi dan Halal Bihalal Keluarga Toraja, Tekankan Kerukunan

Usai memimpin acara pengukuhan, Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan harapannya agar para kepala desa dapat mempercepat transformasi pembangunan di desa masing-masing.

“Perkuat administrasi pengelolaan dana desa, dan ciptakan keselarasan visi-misi mulai dari pemerintah pusat, Provinsi Sulawesi Barat, hingga Kabupaten Mamuju. Dengan begitu, program pembangunan dapat terintegrasi dengan baik,” pesannya.

Sutinah juga menekankan pentingnya fokus pada persoalan utama, seperti penurunan angka stunting dan kemiskinan. Ia berharap seluruh pemerintah desa dapat berorientasi pada penyelesaian masalah tersebut.

Secara terpisah, Jumadir, S.Pd., Kepala Desa Lebani, menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan program pemerintah, termasuk penanggulangan stunting.

“Kami akan mendorong kolaborasi di semua tingkatan pemerintahan guna mewujudkan program kerja yang efektif,” ujarnya. (*)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat