Mamuju, Katinting.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat langkah strategis percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD). Langkah tersebut diwujudkan melalui Workshop Review Draft RAD-PD yang diadakan pada Selasa, 25 November 2025, di Ruang Meeting Maleo Town Square, Mamuju.
Workshop ini mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Tim Program Gema Difabel Sulbar, Bapperida Sulbar, Kantor Kementerian Hukum dan HAM, perangkat daerah dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, organisasi penyandang disabilitas, serta Bappepan Kabupaten Mamuju. Keterlibatan lintas unsur menegaskan RAD-PD sebagai agenda bersama untuk menjamin keadilan dan kesetaraan hak penyandang disabilitas, sekaligus mendorong kesejahteraan sosial masyarakat.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Sulbar, Andi Almah Aliuddin, menegaskan bahwa RAD-PD merupakan pedoman perencanaan penting yang mengatur kebijakan, strategi, dan program pemerintah daerah dalam melindungi dan memberdayakan penyandang disabilitas. “Dokumen ini ditujukan agar penyandang disabilitas dapat hidup mandiri, mendapatkan perlindungan, mengakses layanan dasar, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” ujar Almah.
Selain itu, RAD-PD menjadi acuan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas beserta kebijakan turunannya. “Dokumen ini memberikan arahan jelas bagi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pembangunan yang inklusif serta responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas,” tambahnya.
Lebih jauh, Almah menjelaskan penyusunan RAD-PD diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi pemenuhan hak penyandang disabilitas, mengedepankan prinsip nondiskriminasi, meningkatkan aksesibilitas layanan publik, serta membuka partisipasi bermakna penyandang disabilitas dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan. Pendekatan ini selaras dengan prinsip pembangunan berpusat pada manusia, memastikan tidak ada warga yang tertinggal.
Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menegaskan percepatan penyelesaian dokumen ini dengan kualitas tinggi. “Melalui proses review yang intensif, kami berharap RAD-PD segera dapat difinalisasi dan menjadi pedoman kuat pembangun Sulawesi Barat yang inklusif,” ungkapnya.
RAD-PD bukan sekedar dokumen perencanaan. Ia merepresentasikan komitmen moral pemerintah daerah untuk membangun masyarakat Sulawesi Barat yang lebih adil, setara, dan inklusif. (*/Fhatur Anjasmara)






