Mamuju Tengah, Katinting.com – Saat ini Polres Mamuju Tengah melalui Reskrim Unit Tipikor sedang melakukan proses pengungkapan kasus penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang terduga pelakunya adalah mantan pelaksana tugas Kepala Desa Salugatta, Kecamatan Budong budong, Mamuju Tengah.
Untuk itu, PC PMII Mamuju Tengah memastikan akan melakukan pengawalan pada kasus ini, dalam rangka memastikan proses hukum atas penyelewengan BLT di Mamuju Tengah, oleh salah seorang oknum mantan Plt Kades di Mamuju Tengah, agar terus berjalan prosesnya.
Saat dihubungi laman ini, Ketua PC PMII Mamuju Tengah Kurniwan Idrus, Rabu (19/10) secara tegas menyampaikan harapannya kepada penyidik di Polres Mamuju Tengah yang menangani kasus dugaan penyelewengan BLT di Desa Salugatta ini, untuk serius dan transparan serta tegas dalam melakukan upaya membongkar penyelewengan BLT ini.
“Sebab semua yang kebijakan dalam pengelolaan dana BLT jelas petunjuk teknisnya, maka jika terjadi dugaan penyelewengan, harus di pertanggung jawabkan. Terlebih, BLT ini di ketahui salah satu penyambung hidup masyarakat menghadapi keadaan pandemi Covid-19, karenanya kami tentu meminta aparat hukum memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan dan transparan” jelas Kurniawan.
Untuk Ia menegaskan kiranya jika bicara pengawalan proses hukumnya, tentu akan PC PMII Mamuju Tengah kawal, karena bukan hanya soal yang terjadi dan menimpa mantan Plt Kades Salugatta.
“Namun patut di duga semua pengelolaan ADD di Mamuju Tengah ada masalah serupa, jadi semua akan kami kawal” tegas Kurniawan.
Baca juga : https://katinting.com/diduga-selewengkan-blt-mantan-penjabat-kades-salugatta-hadapi-proses-hukum/
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Fredy, menyampaikan bahwa sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi saksi, dan memastikan akan tetap memproses kasus ini.
“Masih proses perampungan berkas dan pemeriksaan saksi saksi, tentu pihaknya bekerja cukup hati hati, dan memastikan kasus ini terus di proses” ujar Fredy.
Ia juga menyampaikan bahwa dugaan penyelewengan BLT oleh mantan Plt Kades Salugatta, cukup besar jumlahnya untuk penyalagunaan di desa, karena mencapai ratusan juta rupiah.
“Jumlahnya di atas Rp.200 juta, cukup besar, dan taksiran kerugian penyelewengan ini, merugikan kurang lebih 300 orang penerima BLT” pungkas Fredy.
(Fhatur Anjasmara)






