Mamuju, Katinting.com – Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto merespon penolakan rencana pembangunan proyek Jalan Arteri 2 di Lingkungan Tambi.
Kata dia, proyek tersebut telah dirancang jauh hari. Namun, pada awalnya proses pengukuran atau pengecekan lahan tidak membelah pemukiman.
“Awalnya itu di luar setahu saya, persis seperti Arteri yang sekarang,” ujar Sugianto Rabu (19/10/22).
Menurutnya, akan sangat sulit mendekati masyarakat jika tidak betul-betul memperhitungkan segala dampak yang akan ditimbulkan.
Lanjutnya, tidak hanya persoalan banjir atau tutup buka jalan keluar. Akan tetapi selain pemukiman, di lingkungan tersebut juga terdapat pemakaman yang jelas-jelas akan diselamatkan warga setempat.
“Pemerintah pilih menyakiti hati masyarakat atau konsolidasikan sampai anggarannya sesuai,” kata dia.
Pemangku kebijakan tentunya akan mengeluarkan anggaran lebih besar apabila mau membelah pemukiman.
Menurutnya, pemangku kebijakan tentunya akan mengeluarkan anggaran lebih besar apabila mau membelah pemukiman.
“Ganti rugi, relokasi, sengketa, dan banyak potensi penolakan lainnya,” sambung Sugianto.
Olehnya, dirinya meminta, pemerintah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat. “Sosialisasikan, tunjukkan desain gambarannya dengan baik,” tutupnya.
(Advetorial)






