Anggota Polres Polman saat menangkap sorang warga yang diduga terlibat Narkoba
Anggota Polres Polman saat menangkap sorang warga yang diduga terlibat Narkoba
banner 728x90

Katinting.com, Polman –  Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar menangkap warga yang diduga menjadi pengedar Sabu, Ruslan (40), di Desa Campurjo, Kuningan, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar (Polman) dini hari tadi, Kamis (17/03) sekira Pukul 02.30 Wita, saat hendak bertransaksi dengan Bripka AG.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan oknum Bripka AG yang positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine. Kemudian digunakan sebagai umpan untuk memesan barang haram tersebut hingga kemudian bisa menjerat Ruslan yang sempat akan melarikan diri setelah mengatahui kedatangan polisi. Namun akhirnya berhasil dibekuk dengan barang bukti paket sabu dan alat isap.

Melanjutkan pengembangan kasus tersebut, Polisi menuju rumah saudara Ruslan yaitu Aco Basri (53) yang merupakan oknum PNS Kecamatan Tapango.  Dari rumah ini didapatkan 10 bungkus paket sabu, kemudian polisi mengamankan Aco Basri dan Nuari Pirmansyah (21) yang berada dirumah tersebut saat penggeledahan.

Menurut Kasat Narkoba AKP Masdar Mansur pelaku sudah lama menjadi target dan merupakan pemain lama. (SWR/Anhar Toribaras)

 

Bagikan