banner 728x90

 

Pihak Polres Polman saat memeriksa kelengkapan perjalanan. (Hms)

Polman, Katinting.com – Personel Polres Polman melaksanakan kegiatan penyekatan PPKM perjalanan lintas provinsi batas Polman (Sulbar) dan Pinrang (Sulsel) dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas AKP. Ferrix Sandhy Anggara.SE didampingi Kanit Turjawali IPDA Syahrir berlangsung di perbatasan antara Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, tepatnya jalan poros Polman – Majene, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman. Jumat malam (13/8) Pukul 20.00 Wita.

Menurut Ferrix Sandhy Anggara, bagi warga masyarakat yang akan melintas masuk ke wilayah Polman dilakukan pemeriksaan Protokol Kesehatan (Prokes) persyaratan perjalanan.

“Syarat tersebut di antaranya memiliki surat keterangan telah vaksin, surat keterangan test PCR dan swab antigen. Bila terdapat tidak memiliki syarat tersebut maka mereka diminta untuk mutar balik atau tidak diijinkan masuk kewilayah Sulbar,” jelasnya.

Terkait itu, Ferrix Sandhy Anggara, menghimbau pengguna jalan yang akan masuk kewilayah kabupaten Polman agar wajib memenuhi syarat prokes PPKM, ia mengajak masyarakat untuk sementara membatasi perjalanan.

“Namun apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, masyarakat diminta untuk menyiapkan persyaratan yang telah diberlakukan,” tegasnya.

Sementara menyampaikan, jika dirinya lengkap sesuai prosedur perjalanan.

“Inikan sudah di sosialisasikan, jadi kami dari awal siapkan semua yang jadi syarat perjalanan. Termasuk saya sudah di vaksin juga,” ucapnya.

(Hms/Arham)

Bagikan