Katinting.com, Bontang – Proses pencantuman gelar bagi aparatur sipil negara (ASN) kini bukan sekadar administrasi formal, tetapi bagian dari reformasi data kepegawaian nasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, yang menegaskan pentingnya keakuratan dan pembaruan data ASN sebagai fondasi birokrasi modern.
“Layanan pencantuman gelar ini bukan hal sepele. Ia menentukan keakuratan data, penyesuaian pangkat, hingga peluang promosi ASN ke jenjang karier berikutnya,” ujar Sudi, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, pencantuman gelar juga menjadi bentuk penghargaan terhadap ASN yang telah meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal atau vokasi. Dengan sistem digital yang kini terintegrasi ke SIASN, proses administrasi menjadi lebih efisien, transparan, dan bebas dari human error.
Ia menjelaskan, tahapan pencantuman meliputi pengajuan dari ASN, verifikasi ijazah dan dokumen pendukung, input data ke sistem, persetujuan pejabat berwenang, hingga pencatatan resmi oleh BKN. Seluruh mekanisme ini diatur berdasarkan regulasi nasional seperti SE Kepala BKN No. 3 Tahun 2025, UU ASN No. 20 Tahun 2023, dan PP No. 17 Tahun 2020.
Namun, Sudi menekankan bahwa keberhasilan program ini juga bergantung pada kesadaran ASN untuk aktif memperbarui datanya.
“Masih ada pegawai yang belum mengajukan pencantuman gelar meski sudah lulus kuliah. Ini penting untuk segera dilakukan agar datanya sinkron dengan sistem nasional,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pencantuman gelar tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga menjadi bukti komitmen ASN dalam pengembangan diri dan peningkatan kapasitas SDM aparatur.
“Birokrasi yang profesional tidak mungkin terwujud tanpa data pegawai yang valid. Karena itu, pencantuman gelar adalah bagian dari reformasi yang menyentuh langsung pada sisi kualitas SDM,” tegasnya.
BKPSDM berharap, melalui sistem ini, ASN Bontang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun birokrasi berbasis data, transparan, dan berintegritas tinggi. (Re)






