Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H Siagian Saat Kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Sedang Berlangsung
Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H Siagian Saat Kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Sedang Berlangsung
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H Siagian memimpin pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk internal Polres Pasaangkayu, Sulawesi Barat

Pencanangan itu meliputi Bagian, Satuan, Fungsi dan Polsek di jajaran Polres Pasangkayu. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Apel Corona, Mapolres Pasangkayu, Senin, 26 April 2021.

Setelah itu, dilanjutkan penandatanganan fakta integritas oleh Para Pejabat Polres Pasangkayu, kemudian komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK oleh Kapolres Pasangkayu, Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi jajaran Polres Pasangkayu serta Personil Jajaran Polres dan Polsek.

AKBP Leo dalam sambutan, mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelengraaan organisasi Polri yang baik, efektif dan efisien.

Sehingga, Polri diharap dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas KKN, peningkatan pelayanan prima, kapasitas dan akuntabilitas kinerja kepolisian.

Seusai kegiatan yang dilakukan secara internal, kegiatan selanjutnya yakni penandatanganan dukungan menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) yang didukung Forkopimda di Aula Wirasatya 96.

Tampak hadir di acara ini,  Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H Siagian, Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty, Dandim 1427 Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi, Kajari Pasangkayu, Muchsin, dan Herwindio Dewanto mewakili Ketua PN Pasangkayu.

Menurut Kapolres, itu merupakan implementasi dari 16 program Kapolri tertanggal 30 Maret 2021 yang menginstruksikan semua satuan kerja atau satuan kewilayahan di lingkungan Polda Sulbar

Dan pelaksanaan zona integritas ini perlu mendapat dukungan kerjasama dan koordinasi yang baik dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Sejumlah pembenahan internal dan eksternal sudah dilakukan khusus SKCK, SIM dan sidik jari menjadi satu atap terpusat di ruangan SPKT. Juga fasilitas bagi kaum disabilitas baik di polres maupun polsek.

Langkah Polri itu mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Pasangkayu dan juga Ketua DPRD Pasangkayu.

Humas Polres Pasangkayu

Bagikan