Suasana Dialog Di Cafe Djapos Pasangkayu
Suasana Dialog Di Cafe Djapos Pasangkayu
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Pemuda Pasangkayu yang tergabung dalam himpunan pergerakan pemuda Pasangkayu (HIPERPPAS) melaksanakan dialog kebangsaan tentang radikalisme dan terorisme.

Dialog yang dihadiri bebarapa elemen pemuda seperti KNPI, Fraksi, juga dari TNI, Polri, dan MUI Pasangkayu itu digelar di Cafe Djapos Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa, 6 April 2021.

Dengan tema “Merajut Keharmonisasian Dengan Menepis Faham Radikalisme Dan Terorisme Sejak Dini”, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan baru tentang bahaya laten terorisme dan radikalisme terhadap masyarakat luas.

Mewakili Kapolres Pasangkayu, Kasat Binmas, AKP Sukariyono, menguraikan bahwa terorisme merupakan faham yang ingin merubah keadaan (perubahan) dengan kekerasan.

Kepada para generasi muda, ia menghimbau agar mampu memfilter seluruh informasi khususnya dari gadget (smartpohone). Karena labil, sebagian besar anak muda gampang terpapar radikalisme.

Iapun menghimbau agar setiap warga masyarakat tetap waspada terhadap pelintas yang melintasi jalan trans Sulawesi, baik dari Sulawesi Tengah maupun dari Sulawesi Selatan.

Ketua MUI Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Maslim Halimin, menjelaskan bahwa MUI sejak jauh hari sudah mengeluarkan fatwa terkait larangan tindakan radikalis dan teroris.

Pemicu perkembangan faham radikalisme dan terorisme kata Maslimin, salah satunya adalah faktor ekonomi dan juga kedangkalan pemahaman agama.

Selaku ketua KNPI Pasangkayu, Arfandi Yaumil, mengatakan begitu banyak organisasi kepemudaan di daerah ini, dinilai mampu menangkal faham terorisme ataupun radikalisme.

Sebab, selama ini wakil ketua DPRD Pasangkayu itu menilai kegiatan yang dilakukan para pemuda selama ini merupakan bagian dari dukungan pemuda terhadap pembangunan daerah.

Ia juga menyatakan Islam sering kali dikaitkan dengan terorisme dan radikalisme. Padahal kata dia, dalam ajaran Islam sama sekali tak dibenarkan.

Salah satu akademisi, Fathu Khairiddin mengkritisi asumsi yang secara umum sedikit ada perbedaan persepsi bila terjadi kasus kekerasan di negeri ini.

Jika itu pelakunya orang islam, maka langsung dikaitkan dengan terorisme ataupun radikalisme. Namun, bilamana dilakukan oleh orang atau kelompok agama lain, maka hanya disebut sebagai ekstrimisme.

Arham Bustaman

Bagikan