Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemprov Sulbar Serahkan Draf RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Siap Dibahas untuk Penetapan Prioritas Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) secara resmi menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Selasa, (11/3).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana, kepada Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi. Prosesi ini turut disaksikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H. Abdul Rahim, bertempat di Gedung DPRD Sulbar.

Dalam keterangannya, Junda Maulana menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD telah melewati proses konsultasi publik dan pengumpulan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan guna memastikan dokumen RPJMD selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan yang terus berkembang.

“Dokumen ini disusun berdasarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih. Kami berharap proses pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar, sehingga RPJMD dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum batas enam bulan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Junda.

DPRD Sulbar melalui pimpinan dan komisi terkait akan segera menindaklanjuti proses pembahasan dokumen ini. Ranperda RPJMD akan menjadi acuan penting dalam menyusun arah kebijakan, program prioritas, serta pengalokasian sumber daya pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Penetapan RPJMD bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga instrumen strategis untuk memastikan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan penyerahan ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif kembali ditegaskan, sebagai fondasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap tantangan zaman. (ADV)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat