
Mamuju, Katinting.com – Pemprov Sulbar melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulbar, Muzakkir Kulasse, memberikan klarifikasi terkait ada pemberitaan yang menulis tentang temuan BPK Perwakilan Sulbar, mengenai hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemprov Sulbar sepanjang tahun 2018.
Muzakkir Kulasse, mengatakan Pemprov Sulbar telah melakukan klarifikasi dengan BPK Sulbar. Ia menjelaskan bahwa, hasil audit BPK Sulbar di tahun 2018, baru akan akan di rilis pada bulan Maret atau April 2019.
Oleh karena itu yang ada hanya tahun 2017 yang dibicarakan di 2018. Kemarin saya dipanggil Pak Gubernur dengan Pak Sekda (Sulbar), ini ditindak lanjuti, bahwa luruskan ini berita menyangkut masalah temuan 2018 yang tertulis di media, yang sesungguhnya itu adalah temuan di tahun 2017,” ujar Muzakkir ditemui di ruang kerjanya di Jln. Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Kamis (1/11).
Menanggapi pemberitaan bahwa Plt. Sekretaris Daerah Pemprov Sulbar, Arifuddin Toppo, yang katanya meragukan temuan BPK yang menemukan puluhan miliar kerugian negara di lingkup pemprov Sulbar, ia menjelaskan, “Kemarin beliau sampaikan bahwa tidak mengatakan meragukan, tetapi yang jelas, itu yang ada di 2017 dan belum ada di 2018,” jelasnya.
Muzakkir melanjutkan, kerugian negara yang ada pada tahun 2017, saat ini telah ditindaklanjuti oleh Biro Hukum Pemprov Sulbar selaku tim sekretaris tindak lanjut.
“Saya dengar sudah ada yang nyicil, ada yang mengembalikan cash sesuai yang disampaikan tim sekretaris tindak lanjut,” ungkapnya.
Selain itu, Muzakkir Kulasse juga membantah jika hubungan antara pemerintah eksekutif dan legislatif menjadi tidak harmonis, karena disebabkan oleh pernyataan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar yang mengatakan APBD-P 2018 tidak diterima oleh Mendagri karena terlalu lama di ‘goreng-goreng’ oleh DPRD Sulbar.
“Mohon maaf saya hanya bicara soal BPK. Yang jelas adem-adem saja antara eksekutif dan legislatif,” aku Muzakkir.
(Zulkifli)






