Rapat di Kantor Yayasan Karampuang untuk program di Sulteng. (Foto : Dhl)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Kurang lebih satu bulan setelah gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah, Unicef Indonesia melalui Yayasan Karampuang mengusung program respon emergensi atau Program pendampingan anak pasca bencana di Sulteng. Program tersebut akan dijalankan selama tiga bulan, yakni November hingga Januari 2019.

Sebelum menjalankan program, tim yang nantinya akan bekerja di Palu Sulteng melakukan rapat pemantapan di Kantor Yayasan Karampuang, Kamis (1/11). Dihadiri Program Manager Aditiya Yudistira, juga hadir penanggung jawab program yang akan bertugas di tiga kabupaten/kota intervensi, yaitu Hanafi Sarro di Kota Palu, Jaja Wiharja di Kabupaten Donggala dan Amriadi Muhdar di Kabupaten Sigi.

Aditiya menjelaskan, sasaran intervensi program respon emergensi ialah anak usia 0-18 tahun. Dimana akan ada pendataan anak yang tidak memiliki dokumen kependudukan utamanya akta kelahiran. Selain itu, juga akan dibentuk kelas Lingkar Remaja di 25 titik pengungsian yang tersebar ditiga kabupaten/kota intervensi.

“Sebagai langkah awal, tim akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat pada tiga kabupaten/kota yang terdampak bencana. Mulai Bupati dan Walikota, juga kepala dinas terkait seperti Disdukcapil untuk menfasilitasi pencatatan dokumen kependudukan anak usia 0-18 tahun.” Paparnya.

Kepada pendata dan fasilitator lingkar remaja, lanjut Aditiya, akan dilakukan pelatihan terlebih dahulu selama empat hari yang rencananya akan di laksanakan di Kota Palu.

Terkhusus kegiatan Lingkar Remaja, tim program respon emergency akan merekrut 50 fasilitator remaja, yang akan ditempatkan di 25 titik pengungsian, masing-masing dua orang pertitik. Adapun 50 orang tersebut, 25 orang dari unsur warga lokal yang berada di pengungsian usia 19-22 tahun dan 25 lainnya dari kalangan mahasiswa, pekerja seni dan komunitas pemerhati anak.

Aditiya berharap, program Unicef tersebut dapat direspon positif oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kabupaten/Kota Palu, Donggala dan Sigi, sehingga dapat berkelanjutan.

(Dhl)

Bagikan