Ali Baal Masdar bersama Muhammad Idris saat memimpin rapat koordinasi. (Foto Humas)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pemprov Sulbar dengan cepat menindaklanjuti sejumlah catatan direkomendasi DPRD Sulbar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Gubernur Sulbar 2018 yang diterima sehari sebelumnya.

Tersebut, Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor), di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (14/5).

Pertemuan yang dipimpinan langsung Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, yang didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris, serta dihadiri seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar itu, bertujuan mencari solusi dari sejumlah catatan yang direkomendasikan DPRD Sulbar, sehingga dapat  menjawab atau merespon dengan cepat persoalan itu.

Dalam arahannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar berharap, sejumlah catatan yang direkomemdasi DPRD tersebut, dapat diselesaikan satu persatu dalam pertemuan itu.

“Inilah gunanya kita berkumpul disini agar apa yang direkomendasikan DPRD dapat di selesaikan semuanya,” kata Ali Baal Masdar.

Dengan Adanya sejumlah catatan tersebut, melalui forum itu, Ali Baal  menyatakan, hal tersebut tidak menjadi masalah bagi dirinya, bahkan Ia mengaku bersyukur dengan adanya hal  itu.

“Saya bersyukur dan berterima kasih  dengan  adanya kritikan dan saran yang berbasis pembangunan, sehingga semuanya itu tidak ada masalah bagi saya” ujar Ali Baal

Sementara itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengungkapkan, Gubernur mengingikan agar secepatnya merespon  sejumlah catatan itu, dan tidak perlu menunggu sampai batas waktu yang ditentukan, yakni paling lambat 60 hari.

“Pak Gubernur sampaikan jangan menunggu 60 hari, kalau bisa segera direspon empat atau 10 hari ke depan,” ungkap Muhammad Idris.

Olenya itu, sambung Muhammad Idris, atas arahan Gubernur pertemuan tersebut dilaksanakan, sehingga sejumlah catatan itu dapat dicarikan solusinya, dan secepatnya dapat direspon atau dijawab .

“Atas arahan pak Gubernur kita berkumpul di sini dalam rangka bagaimana merespon dengan cepat, sejumlah catatan yang direkomendasi DPRD Sulbar,” ucap Muhammad Idris.

(ADV Kominfo Pemprov Sulbar)

Bagikan