Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemprov Sulbar Dorong Penguatan Aplikasi Sirup, Guna Percepatan Pengadaan Barang & Jasa

Sejumlah operator di OPD lingkup Pemprov Sulbar saat mendapatkan meteri pemanfaatan aplikasi Sirup. (dok Ist)

Mamuju, Katinting.com – Dalam rangka percepatan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa aktiv mengakselerasi program tersebut, dengan melakukan pendampingan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Kegiatan pendampingan berlangsung selama lima hari kerja, sejak 8 hingga 12, Januari 2024, yang melibatkan 42 OPD di lingkup Pemprov Sulbar.

Kegiatan pendampingan dilakukan untuk memastikan terciptanya efesiensi, transparansi dan akuntabilitas, pada proses pengadaan barang dan jasa di Sulbar, sebagai upaya menyatukan dan mendukung implementasi terbaik pengelolaan RUP.

Pada kegiatan pendampingan selama lima hari kerja tersebut, fokus kegiatan penguatan pemanfaatan aplikasi Sirup, sebagai platform digital pengelolaan dan pengadaan barang jasa, dan sudah terbukti efektif mendorong transparansi yang dapat mempercepat proses, sehingga mengeliminir potensi penyimpangan.

Penanggungjawab LPSE Pengadaan Barang dan Jasa Sulbar Iriani Fachri, menyampaikan, pendampingan RUP di Aplikasi Sirup tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa semua tahapan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.

“Kami berharap agar melalui kegiatan ini, para Perangkat Daerah dapat lebih terampil dan terarah dalam menggunakan aplikasi ini untuk kepentingan pelayanan masyarakat” ujar Iriani.

Iriani juga berharap, kegiatan itu akan menciptakan sinergi antara berbagai Perangkat Daerah, membangun jejaring kerja yang kuat, dan menghasilkan percepatan nyata dalam pengadaan barang dan jasa.

“Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sulbar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengelolaan yang efektif dan efisien dalam pengadaan barang dan jasa” pungkas Iriani. (**/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat