Mamuju, Katinting.com – Seperti hujan di tengah kemarau, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengucurkan dana segar senilai Rp100 miliar untuk gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diharapkan menjadi denyut nadi baru bagi perekonomian lokal, terutama menyambut tahun ajaran baru dan hari raya Idul Adha.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, memastikan pencairan dilakukan dalam dua tahap:
– 1 Juni 2025 : Gaji bulan Juni
– 3 Juni 2025 : Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Mei, gaji ke-13, dan TPP ke-13 (50%) berdasarkan Pergub Nomor 7 Tahun 2025.
Tak hanya ASN, Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) juga akan merasakan manfaatnya dengan pencairan gaji Mei sebelum Idul Adha. Langkah ini ibarat oase di tengah tandusnya beban hidup, memberi angin segar bagi daya beli masyarakat.
Masriadi Nadi Atjo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, menegaskan kesiapan pencairan dana.
“Kami pastikan dana akan mengisi rekening ASN tepat waktu, mulai 3 Juni 2025,” ujarnya di Mamuju, Selasa (28/05). Suaranya lantang, penuh keyakinan, seolah menggambarkan aliran dana yang deras menyapa rekening para pegawai.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan suntikan stimulan bagi denyut perekonomian daerah.
“Dengan dana yang cair, kami harap konsumsi masyarakat meningkat dan UMKM mendapat napas baru,” tambah Masriadi.
Pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 bersumber dari APBD 2025, menandai komitmen Pemprov Sulbar dalam menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mendorong roda perekonomian. Seperti rantai yang saling menguatkan, setiap rupiah diharapkan mampu menggerakkan transaksi, menghidupkan pasar, dan mengusir bayang-bayang stagnansi.
Di balik angka Rp100 miliar itu, ada harapan, ada cerita, dan mungkin secercah kelegaan. Kini, tinggal menunggu waktu untuk melihat bagaimana dana itu menjadi darah baru dalam nadi ekonomi Sulawesi Barat. (*/Fhatur Anjasmara)






