BONTANG – Katinting.com. Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III yang diadakan untuk menandatangani Nota Kesepakatan Antara Wali Kota dan DPRD Bontang atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, berlangsung Jumat (18/8/2023) siang di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang. Dalam rapat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 telah disahkan oleh DPRD bersama Pemkot Bontang.
Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang merupakan Ketua DPRD Bontang, memberikan informasi bahwa APBD Perubahan 2023 mengalami penambahan sebesar Rp 700 miliar dari APBD murni, sehingga total APBD Perubahan mencapai Rp 2,6 triliun. Penambahan ini diketahui bersumber dari pendapatan transfer yang melebihi estimasi sebelumnya. Namun disayangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyusutan dari berbagai sektor seperti pajak retribusi pasar, Uji Kendaraan (Kir), Rumah Potong Hewan (RPH), pajak air bawah tanah, hingga pajak penerangan jalan, dengan total mencapai Rp 30 miliar.
“Ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama untuk mengawasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Alhasil bisa tepat sasaran dan tepat waktu,” harap Andi Faiz, sapaan akrabnya.
Ketika ditanya mengenai upaya penyerapan anggaran yang signifikan hingga akhir tahun, Andi Faiz mengakui bahwa hal tersebut memerlukan upaya keras dari seluruh pihak. Sebab berdasarkan data penyerapan anggaran di semester pertama 2023, hanya 30 persen dari anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terpakai. Sisanya, mencapai 70 persen, harus terserap lagi dengan penambahan anggaran sebesar Rp 700 miliar dalam APBD Perubahan.
“Jadi tantangannya ada sekitar Rp 1 triliun anggaran yang harus dihabiskan dalam waktu empat bulan. Harapannya agar anggaran ini terserap secara maksimal agar tidak ada peningkatan signifikan pada SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” tandasnya. (adv)






