BONTANG – Katinting.com. Sorotan terhadap masalah keluhan masyarakat di sekitar Pelabuhan Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, disuarakan Faisal, anggota Komisi III DPRD Bontang. Dirinya meminta kepada Pemkot Bontang untuk mengatasi kendala yang terjadi di kawasan tersebut.
Kondisi lahan parkir yang terbatas akhirnya membuat kendaraan bertumpuk. Hal itu terjadi karena banyaknya parkir kendaraan yang sembarangan dan semrawut. Kondisi itu terjadi saat kapal penyeberangan berlabuh untuk menurunkan atau menaikkan penumpangnya. Alhasil kemacetan panjang dengan durasi cukup lama pun terjadi.
Faisal, yang juga merupakan warga setempat, memandang bahwa masalah kemacetan di sekitar Pelabuhan Loktuan memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar gangguan mobilitas. Ia berpendapat bahwa para pedagang kecil di tepi jalan juga terdampak, karena sulitnya aksesibilitas pembeli.
“Saya memohon kepada Pak Wali Kota (Basri Rase) untuk segera menindaklanjuti keluhan ini. Saya berharap agar fasilitas parkir bisa ditingkatkan atau bahkan dibuatkan khusus,” ungkap Faisal, yang merupakan anggota partai Nasdem saat Rapat Paripurna Penandatanganan Nota KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 pada Jumat (18/8/2023), di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.
Menanggapi permintaan tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase, memberikan pandangan tentang langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Bontang dalam APBD Perubahan 2023. Langkah tersebut mencakup rencana penambahan lahan parkir sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan fasilitas publik. Meskipun dalam tahap appraisal (taksiran nilai lahan) untuk pembebasan lahan, langkah ini mencerminkan perhatian yang serius terhadap kebutuhan warga.
“Kami juga telah mengidentifikasi beberapa proyek appraisal dalam APBD Perubahan, selain di Pelabuhan Lok Tuan. Ini mencakup pengadaan lahan untuk polder, sekolah, dan pemakaman,” terang Wali Kota. (adv)