banner 728x90

 

Bupati Pasangayu, Agus Ambo Djiwa. (HMS)

Pasangkayu, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu kembali menunda kegiatan pembelajaran tatap muka. Tertuang dalam surat edarannya nomor 433.1/007/Satgas Covid-19 dan surat edaran nomor 433.1/006/Satgas Covid-19, tertanggal 8 Januari.

Penundaan tersebut berlaku untuk semua tingkatan sekolah yang ada di Pasangkayu dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19. Sebab akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus positif yang cukup signifikan di Pasangkayu.

Kata Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, ini menindaklanjuti instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian Covid-19. Penundaan itu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. ujarnya. Sabtu (9/1).

Mencegah penyebaran virus berbahaya itu, Bupati juga mengimbau para Camat, Lurah, dan Kepala Desa menerapkan secara konsisten tindakan pencegahan virus corona di wilayahnya masing-masing. Meningkatkan kewaspadaan serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Membatasi setiap kegiatan yang bersifat keramaian, melakukan pengawasan terhadap pergerakan orang masuk maupun keluar wilayahnya, serta mengoptimalkan posko Satgas ditingkat Desa dan Kelurahan,” imbuhnya.

ADV. Diskominfopers Pasangkayu – Sumber : pasangkayukab.go.id

 

Bagikan