

Matra, katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara bersama Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi tentang sinkronisasi data penyaluran BBM.
Hal itu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak untuk dapat dipakai membangun daerah, sehingga pemerintah kabupaten Mamuju Utara (Matra) mewajibkan perusahaan swasta yang menggunakan BBM subsidi sebagai operasionalnya untuk membeli BBM non subsidi.
Selain itu pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Matra Agus Ambo Djiwa, mewajibkan kendaraan operasional perusahaan swasta yang ada di Mamuju Utara untuk memakai nomor polisi atau plat DC.
Pemkab Matra juga meminta masyarakat Matra untuk balik nama plat bermotor DC. Karena balik nama plat DC untuk saat ini mendapatkan keringanan dari Provinsi Sulbar yakni menghapus biaya bea balik nama kendaraan.
Kabupaten ini dibangun dari tanggung jawab semua elemen, baik itu pemerintah, masyarakat dan pengusaha, sebutnya. (*/Anhar Toribaras)

