Sekkab Mamuju Tengah, Askary Anwar, saat memimpin apel bendera perdana di masa Pandemi Covid-19, pada Senin (12/07). (Dok Fhatur Anjasmara)
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk pertama kali sejak Pandemi Covid-19 mewabah, menggelar apel bendera senin pagi (12/07), dihalaman kantor Bupati Mamuju Tengah.

Pelaksaan apel bendera pertama kali di masa Pandemi Covid-19 ini, dilaksanakan dalam protokol kesehatan, sehingga semua peserta apel yang hadir pada Senin pagi tadi menjaga jarak dan menggunakan masker.

Apel bendera senin kali ini, bertindak sebagai inspektur apel Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar, dihadiri sejumlah kepala OPD dilingkup Pemkab Mamuju Tengah.

Sekkab Mamuju Tengah, Askary Anwar, dalam amanatnya menyampaikan bahwa meskipun, sesuai edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB) RI, Nomor : B/36/M.KT.00/2021, untuk memelihara an meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Instansi Pemerintah, dihimbau agar dilingkungan instansi untuk melaksanakan Apel pada hari Senin pagi tiap pekan.

“Jadi kegiatannya adalah kita mendegarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis di setiap minggu pada pukul 10.00 pagi waktu setempat dan Membacakan naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jum’at di setiap minggu pada pukul 10.00 pagi waktu setempat, tapi kita di Mamuju Tengah, melaksanakannya awal pagi sebelum masuk kerja,” jelas Askary.

Ia menambahkan bahwa, kegiatan Apel pagi ini memberikan gambaran kita sebagai ASN dan Pelayanan Masyarakat itu mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar terhadap bangsa dan negara ini

“Ditengah situasi dan kondisi Pandemi yang semakin hari semakin memprihatinkan, kita dituntut untuk memberikan tanggung jawab yang besar terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita sesuai dengan fungsi kita masing-masing,” imbuh Askary.

Katanya, dengan adanya surat edaran dari Kemendagri, maka kita yang berada pada zona orange dapat melaksanakan apel, untuk mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan dan kemampuan kita untuk melaksanakan tugas kita.

Selama masa pandemi Covid-19 pekerjaan kita sedikit agak terganggu, dan mungkin kita menyadari bahwa kita kurang proaktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita maka sebaiknya kita evaluasi. karena ditengah pandemi ini justru tanggung jawab kita besar, namun saya sering mendapatkan OPD yang kurang disiplin, nah ditengah situasi seperti ini apa yang ingin kita berikan kepada daerah kita sementara tingkat kedisiplinan kita kurang.

“Jangan mengatasnamakan pandemi, lalu kita tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita, karna kita digaji oleh negara dan rakyat tidak pernah berhenti, untuk itu kita harus jadikan semua kegiatan ini sebagai berkah dan bernilai ibadah disisi Tuhan yang Maha Kuasa,” pungkas Askary.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan