
Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Kejaksaan Negeri Mamuju resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju dan dihadiri langsung oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono, SH., MH, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Mamuju, Selasa, (17/12).
Dalam sambutannya, Kajari Mamuju R. Raharjo Yusuf Wibisono menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencegah celah hukum yang mungkin muncul dalam kegiatan pemerintahan.
Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum dan konsultasi bagi para perangkat daerah sebagai bentuk sinergi dalam reformasi hukum dan birokrasi.
“MoU ini merupakan langkah konkret untuk memastikan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan. Kami siap memberikan pendampingan, konsultasi, dan pendapat hukum untuk mencegah potensi masalah hukum di masa depan,” ujar Raharjo.
Sementara itu, Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi menyambut baik kerja sama ini dan menilai bahwa sinergi dengan Kejaksaan sangat penting, khususnya dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Pendampingan dari Kejaksaan sangat penting untuk menghindari potensi kesalahan di perangkat daerah. Selain itu, saya juga berharap Kejari dapat membantu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih maksimal,” ujar Sutinah.
Lebih lanjut, Bupati Mamuju meminta seluruh kepala perangkat daerah agar tidak ragu untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan jika menemui kendala yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah dan Kejaksaan akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Saya harap seluruh perangkat daerah dan camat segera menindaklanjuti kerja sama ini di unit kerjanya masing-masing. Jangan ragu untuk berkonsultasi karena ini bagian dari upaya kita membangun pemerintahan yang bersih dan profesional,” tambahnya.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Mamuju dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi di daerah. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemerintah daerah mampu mencegah potensi sengketa hukum serta meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan administrasi pemerintahan dan keuangan. (Hms/Zulkifli)

