Mamuju, Katinting.com – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan progres positif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Hal ini disampaikan oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, dalam acara penandatanganan pakta integritas yang digelar sebagai tindak lanjut dari hasil survei tersebut, Rabu (11/9).
Sutinah mengapresiasi pencapaian ini dan menyatakan bahwa setiap tahun SPI Mamuju terus mengalami peningkatan, yang merupakan hasil dari komitmen bersama untuk bekerja lebih profesional dan menjauhkan diri dari tindakan korupsi.
“Saya menyampaikan apresiasi karena hasil SPI kita setiap tahunnya mengalami perbaikan dan kenaikan nilai. Ini tentu tidak terlepas dari komitmen kita semua dalam melaksanakan tugas dengan lebih profesional dan menghindari tindakan korupsi,” ungkap Sutinah di hadapan forum yang dihadiri oleh Kejari Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono SH, MH, perwakilan Polresta Mamuju, dan seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Mamuju.
Ia juga berharap tren positif ini dapat terus berlanjut, sehingga mendorong partisipasi dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.
Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, menjelaskan bahwa SPI Kabupaten Mamuju menunjukkan kenaikan signifikan dari tahun 2021 yang mencapai 68,85, meningkat menjadi 71,57 di tahun 2022, dan naik lagi menjadi 72,23 pada tahun 2023.
Kenaikan tersebut mengindikasikan adanya perbaikan dan pembenahan yang dilakukan setiap tahun di area yang dinilai rentan terhadap korupsi. Meskipun kenaikan ini lebih banyak didorong oleh responden penilaian internal, survei yang melibatkan 553.321 responden tersebut tetap menunjukkan hasil yang objektif.
Dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, selain penandatanganan pakta integritas, juga diserahkan penghargaan kepada sejumlah ASN yang paling cepat mengisi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) sebagai upaya untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
(*)