Polman, Katinting.com – Kesempatan mendapatkan DBH dari hasil PI 5% tidak ingin disia-siakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sehingga terus menggenjot perampungan persyaratan pengelolaan PI blok Sebuku Lerelerekang.
Dalam rilisnya kepada Katinting.com tenaga Ahli Gubernur Sulbar, Maenunis Amin mengatakan, “PI blok sebuku Lerelerekang untuk Sulbar dan Kalsel itu adalah kebijakan istimewa yang diberikan pemerintah pusat. Jadi pak Gubernur tidak ingin Sulbar kehilangan kesempatan mendapatkan PI hanya karna lambannya kita mengambil keputusan.” Ungkapnya.
Ia menyebut bahwa Gubernur bersama jajaran Pemprov terus gencar melaksanakan koordinasi kepada pemerintah pusat termasuk Wapres Jusuf Kalla.
“Kita dikejar waktu, makanya pak Gubernur menginstruksikan kepada jajaran dinas ESDM, kabiro Hukum dan Pemerintahan untuk bekerja lembur. Pak Gubernur sendiri bahkan sudah terjung langsung melakukan koordinasi dengan pak Wapres Jusuf Kalla.” Ucapnya.
Maenunis juga menepis tudingan yang menyebut bahwa Gubernur Sulbar mengambil kebijakan sepihak terkait DBH dari PI blok sebuku.
“Pemprov melakukan koordinasi ke semua pihak, itukan artinya pak Gubernur tidak berjalan sendiri dalam mengambil keputusan termasuk DBH ke daerah. Sampai hari ini Pergub juga belum ada, jadi kita tunggu saja. Tapi intinya adalah, Pergub yang diterbitkan akan sesuai petunjuk pemerintah pusat dan pastinya akan sejalan dengan aturan yang berlaku.” Tegas Maenunis.
(Anhar)