Topoyo, Katinting.com – Sudah nyaris dua bulan, gaji kelompok tani penyuplai tandan buah segar (TBS) di pabrik pengolahan sawit milik PT. Trinity Palm Palmas (TPP) di Tabolang, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, menutup paksa operasional pabrik.
Langkah penutupan ditempuh oleh petani, sebagai puncak dari ketidakjelasan yang didapatkan oleh kelompok tani dari manajemen PT TPP, sehingga sejak Jumat pagi tadi kelompok tani terus melakukan konsilidasi untuk melakukan aksi penutupan.
Dan tepat usai Jumatan, kelompok tani yang sejak pagi berkumpul diarea masuk pabrik, akhirnya mengambil sikap tegas, setelah upaya negosiasi gagal dengan manajemen, sebab kelompok tani hanya berharap kiranya gaji mereka, jelang dua bulan segera dibayarkan, guna membayar gaji para anggotanya, tapi manajemen tak memberikan kepastian.
Adalah Alvin, salah seorang anggota kelompok tani dari Tabolang, mengungkapkan kekesalannya, pada manajemen PT TPP, karena pembayaran gaji kelompok tani mestinya dicairkan awal bulan Juni kemarin beberapa pekan sebelum lebaran idhul fitri.
“Tapi sampai saat ini pihak manajemen tidak sama sekali membayarkan gaji kami, sehingga kami memutuskan untuk menutup operasional pabrik, sampai pihak perusahaan membayarkan gaji kami atau memberikan kepastian kapan mereka membayar kami,” beber Alvin.
Ia menyesalkan sikap PT TPP yang tidak transparan kepada petani, sehingga petani agak sulit mendapatkan penjelasan, dari manajemen, dimana semestinya hak informasi yang mesti didapatkan oleh petani, tidak diberikan oleh perusahaan, sebab itu ada beberapa kekeselan yang membuat kelompok tani memutuskan menutup pabrik sembari menunggu pembayaran dari PT TPP.
“Yang pasti kami berharap kami dibayarkan, sebab gaji kami yang mestinya kami terima lebaran kemarin tapi malah tidak dibayarkan, padahal kami sudah memenuhi hak kami menyetor buah kepabrik itu,” kesal Alvin.
Sampai berita ini tayang, pihak PT TPP tidak memberikan penjelasan, terkait kisruh antara perusahaan dengan kelompok tani, yang menutup pabrik meminta kejelasan pembayaran gaji mereka.
(Mahfudz)