Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelajar 9 Tahun Meninggal Setelah Reaktif Tiga Kali Tes Rapid

Suasana Pemakaman Jenazah Sesuai Standar Protkes Covid-19
Suasana Pemakaman Jenazah Sesuai Standar Protkes Covid-19

Pasangkayu, Katinting.com – Sempat dirawat selama 24 jam, seorang pelajar (M.AY) berusia sembilan tahun dinyatakan meninggal di RSUD Ako, Selasa, 24 November 2020.

Warga tersebut berasal dari Kasano, kecamatan Baras, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Berdasarkan tiga kali tes rapid, hasilnya reaktif.

Sebelumnya, diketahui pasien tersebut mengalami keluhan nyeri atau sakit pada bagian lutut kanan akibat jatuh dari sepeda.

Kemudian, oleh keluarga dirujuk ke Puskesmas Bambaloka, Senin 23 Nov 2020. Namun, karena kondisinya tidak memungkinkan sehingga pihak puskesmas langsung merujuk ke RS Ako untuk dilakukan perawatan intensif.

Pasien tersebut diduga terpapar covid-19 berdasarkan hasil reaktif setelah dilakukan tes rapid sebanyak tiga Kali.

Semula pihak keluarga bersikeras ingin membawa jenazah pulang untuk dimakamkan sendiri. Namun urung setelah Kapolres Pasangkayu, Kasat IK, Kabag OPS dan Kapolsek Pasangkayu serta satgas memberikan pengertian.

Selanjutnya, sesuai standar protokol kesehatan dan dikawal oleh pihak kepolisian dan satgas covid-19 Pasangkayu, jenazah pasien itu dimakamkan di TPU dusun Lambara, desa Kasano.

Dikonformasi soal hasil tes swab, jubir satgas covid-19 kabupaten Pasangkayu, Suri Fitriah menyatakan belum mengetahui pasti.

Rls

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat