IKNNews.co, Bontang – Aktivitas perdagangan di sekitar Pasar Rawa Indah (Tamrin) dinilai tidak tertib. Banyak pedagang memilih berjualan di bahu jalan atau memanfaatkan rumah pribadi yang diubah menjadi kios semi permanen.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyebut fenomena ini sudah berlangsung cukup lama. Keberadaan rumah-rumah yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha membuat penataan kawasan pasar semakin rumit. Penindakan oleh pemerintah pun menjadi terbatas karena banyak pelaku usaha berdagang di tempat tinggal sendiri.
Ia menekankan, transaksi jual beli di atas fasilitas umum seperti trotoar masih memungkinkan untuk ditindak. Namun, kondisi berbeda ketika aktivitas itu berlangsung di halaman atau bangunan pribadi.
Rustam menilai kecenderungan pedagang memilih berjualan di luar pasar terjadi karena pertimbangan kemudahan akses pembeli. Padahal, langkah ini justru menciptakan kemacetan dan mengganggu ketertiban kawasan sekitar pasar.
“Bukan hanya mengganggu arus lalu lintas, tapi juga merusak wajah pasar sebagai kawasan perdagangan terpusat,” ungkapnya saat ditemui, Senin (23/6/2025).
Ia mendorong agar pihak Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap pedagang yang masih memilih berjualan di luar pasar.
Rustam menambahkan, perlu ada insentif atau skema khusus agar pedagang tertarik menempati lapak yang tersedia di dalam bangunan pasar.






