Proses pengukuhan Panwaslu Kelurahan/Desa oleh ketua Panwaslu Mamuju. (Imat)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Panwaslu Kelurahan/Desa dari tiga Kecamatan yakni Kecamatan Mamuju, Simboro dan Bala-balakang (Masimba), resmi dikukuhkan. Jumat (13/4).

Pengukuhan yang bertempat diaula kantor wilayah departemen agama Provinsi Sulawesi Barat, sebanyak 18 orang. Masing-masing Kecamatan Mamuju 8 orang, Kecamatan Simboro 8 orang Kecamatan Bala-Balakang 2 orang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Mamuju, Faisal Jumalang mengatakan pada pemilu tahun 2019 kita akan memilih secara serentak dengan 5 surat suara dan pada tanggal 17 April nanti kita sudah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih.

“Nanti kita akan memilih secara serentak, langsung 5 surat suara, bisa dibayangkan bagaimna susahnya menjadi pengawas pemilih,” ucap Faisal Jumalang.

Faisal Jumalang juga berpesan kepada Panwaslu kelurahan/desa untuk tetap bekerja sesuai dengan amanah UU, serta menjalin komunikasi ke aparat pemerintah setempat dan stakeholder yang terkait, karena Panwaslu kelurahan/desa adalah ujung tombak dalam pengawasan pemilu terutama mencegah kampanye politik yang bernuansa SARA.

“Kampanye politik SARA itu yg awasi adalah pengawas pemilu, dan pastikan semua berjalan sesuai UU, jika tidak sesuai, sampaikan ke mereka bahwa bapak keluar jalur, serta bangun komunikasi yang intens ke pemerintahan desa/kelurahan dan
Kepolisian karena mereka yg punya masyarakat,” ucap pria yang akrab disapa Ical ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mamuju Syamsul, SE., Camat Simboro Abd Talib, Kapolsek Mamuju AKP Agus Salim Arsyad serta Kepala desa dan lurah se-Kecamatan Mamuju, Simboro dan Bala-balakang.

(Ctz/Imat)

Bagikan