Rapat Evaluasi Hasil Pemantauan Ujian Nasional (UNKP) dan (UNBK). (Ft: ORI Sulbar)

Mamuju, Katinting.com – Sebagai salah satu Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik dan pemberantasan Maladministrasi, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, ikut melakukan pengawasan penyelenggara dan proses Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di enam Kabupaten di Sulbar.

Pihak Ombudsman menilai, Pengawasan pelaksanaan UNKP dan UNBK sangat penting mengingat prosesi ini merupakan bentuk standarisasi ujian sekolah dan penentu kelulusan. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan dengan tujuan standarisasi mutu pendidikan.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan, Tim Ombudsman Sulbar masih menemukan sejumlah pelanggaran yang menyalahi Prosedural Operasional Standar (POS) yang telah ditetapkan.

Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Menjelaskan, temuan ini akan disampaikan ke Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia sebagai bahan evaluasi yang akan disampaikan ke pihak Kemendikbud selain itu Ombudsman RI Perwakilan Sulbar juga akan melakukan koordinasi dengan  Dinas Pendidikan ditingkat daerah.

“Kami melakukan pengawasan sejak tahapan pra, hingga pada proses pelaksanaan ujian, dan kami masih menemukan sejumlah pelanggaran, yang sama seperti Tahun lalu, sehingga kami berharap ada keseriusan dan kepedulian pihak penyelenggara, baik ditingkat pusat maupun di daerah, sebagai bukti bahwa kita ini masih serius melakukan perbaikan sistem ujian nasional kita,” ungkap Lukman Selasa (11/04) disela-sela kunjungan di beberapa sekolah di Mamuju.

Lanjut Lukman, dalam pengawasan Ujian Nasional ini, target kami memang melakukan pengawasan secara ketat bukan sekedar formalitas datang berkunjung kesekolah-sekolah, sehingga kami menggunakan metode tertutup dan terbuka dengan menugaskan 2 orang personil setiap sekolah, jelasnya.

Sementara Koordinator Tim Pemantau UN Ombudsman RI Sulbar, Irfan Gunadi, menegaskan, kedepan pihaknya akan mendorong proses uji kompetensi khusus dalam perekrutan  pengawas ujian. Sebab adanya temuan beberapa oknum  pengawas  yang tidak paham fungsinya sebagai pengawas ujian.

“Kami juga masih menemukan adanya pungutan yang bervariasi di beberapa sekolah, untuk biaya operasional Ujian Nasional. Hingga temuan sejumlah siswa yang membawa alat komunikasi  ke dalam ruangan ujian,  siswa yang bekerjasama mengerjakan soal tanpa adanya teguran dari pengawas, termasuk pelanggaran kecil lainnya yang harusnya tidak lagi terulang. Tegas Irfan.

(Humas Ombudsman Sulbar)

Bagikan