banner 728x90
Pelabuhan Pelni Pasangkayu
Pelabuhan Pelni Pasangkayu
banner 728x90

Katinting.com, Matra – Menindaklanjuti laporan Masyarakat Kabupaten Mamuju Utara, terkait keberadaan Pelabuhan Nusantara Indonesia (Pelni) Pasangkayu yang terbengkalai di Desa Pangiang Kabupaten Mamuju Utara. Jajaran Ombudsman Sulbar melakukan pemantauan langsung kelapangan, (14/04), sebagai langkah awal untuk mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, sebelum melakukan pemanggilan dan proses klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait.

Pembangunan pelabuhan tersebut pada tahun 2012-2013 menghabiskan anggaran sekira 70 milyar rupiah melalui Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan  telah diresmikan pada tahun 2013 yang lalu, namun hingga hari ini pelabuhan tersebut  hanya terbengkalai.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat, Lukman Umar, S.Pd. M.Si, Mengatakan, pembangunan pelabuhan Pelni Pasangkayu di Kabupaten Mamuju Utara ini, sangat disayangkan karena pasca diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Barat, hingga hari ini belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dalam rangka mendorong peningkatan roda perekonomian di daerah ini khususnya disektor kelautan.

“Secara kelembagaan kami sangat menyayangkan pembangunan pelabuhan Pelni Pasangkayu di Mamuju Utara, setelah melihat secara langsung kondisi dilapangan sangat miris, dimana sejumlah bangunan dan fasilitas pelabuhan sudah ditumbuhi rumput, bahkan beberapa fasilitas mulai rusak tanpa adanya pemeliharaan,” tutur Lukman Umar.

Lanjut Lukman, Selain melakukan proses klarifikasi kesejumlah pihak terkait di tingkat perwakilan, kasus ini rencananya akan dilanjutkan ke Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, untuk ditindaklanjuti kepihak kementrian terkait dan sebagai laporan khusus kepada presiden Republik Indonesia. hal itu dilakukan, sebab kasus ini telah menelan anggaran yang lumayan besar yang bersumber dari APBN dan APBD namun  tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan di daerah ini.

“Kami diperwakilan akan tetap melakukan proses klarifikasi kesejumlah pihak terkait khsusnya pelaksana tehnis, namun dalam waktu dekat kami akan segera melimphakan ke pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, agar proses tindak lanjut ke pihak kementrian dan laporan kepada bapak presiden,” ujarnya.

Gedung di Pelabuhan Pelni Pasangkayu
Gedung di Pelabuhan Pelni Pasangkayu

Hal Senada juga disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Utara, Lukman Said. Ia mengaku sangat prihatin dan menyesalkan pembangunan pelabuhan Pelni Pasangkayu, sebab dinilai tidak memberikan manfaat, karena hingga hari ini pelabuhan tersebut hanya terbengkalai dan tidak jelas peruntukannya, sementara anggaran pembangunannya bersumber dari APBN dan APBD yang tidak lain adalah hasil pajak dari masyarakat, namun tidak memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Mamuju Utara. Kata Lukman Said. (HMS)

Foto Pelabuhan Pelni Pasangkayu

 

Bagikan

Comment