Mamuju Tengah, Katinting.com – Nota Hibah Pemerintah Daerah (NHPD) untuk Pilkada Mamuju Tengah, sampai saat ini belum jelas nilai yang akan dikelola oleh KPU dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti.
Meskipun kemudian edaran bersama Kemendagri dan KPU RI yang memberikan warning kepada Pemda, agar maksimal akhir Oktober atau paling lambat awal November 2023, Pemda sudah harus menetapkan NHPD Pilkada, dan disampaikan ke KPU masing masing.
Saat dihubungi Sekertaris Daerah (Sekda) Mamuju Tengah DR Askary Anwar menyampaikan jika proposal anggaran pembiyaan Pilkada Mamuju Tengah sebesar Rp.23,1 Miliar, sudah mereka terima.
Namun saat ini, angka usulan dalam proposal KPU Mamuju Tengah, sedang didalami oleh tim keuangan di Pemda Mamuju Tengah, untuk melihat secara detil tiap pos anggaran yang akan dibiayai di Pilkada.
“Sementara pencermatan oleh tim” ujar Askary.
Saat laman ini mempertanyakan apakah Pemda Mamuju Tengah akan patuh pada edaran bersama Kemendagri dan KPU RI bahwa maksimal akhir Oktober atau minggu pertama November Pemda sudah harus menetapkan NHPD Pilkadanya.
Salah seorang yang santer digadang gadang bakal menjadi bakal calon wakil bupati pasang Arsal Aras di Pilkada 2024 nantu, memberikan kepastian, akan patuh pada apa yang menjadi warning dari pusat.
“Insya Allah kami tetapkan segera” jelas Askary.
Sebelumnya Ketua KPU Mamuju Tengah Alamsyah menuturkan kalau pihaknya berharap Pemda segera memberikan kepastian penetapan NHPD Pilkada 2024, karena setelah ada kepastian nilai yang disepakti dalam NHPD Pilkada dari Pemda, maka KPU akan segera mengatur perencanaan pengelolaan anggaran tersebut.
(Fhatur Anjasmara)