Kadis PMD Mamasa H Samad. (dok Ist)
banner 728x90

Mamasa, Katinting.com – Salah satu problem yang mulai menemui titik terang di Mamasa, adalah pembayaran hak penghasilan tetap kepada para Kepala Desa sekabupaten Mamasa.

Pasca pertemuan para Kepala Desa dengan Kadis PMD Mamasa, dihadiri Camat dan Pendamping Desa, sebagaimana perintah Pj Bupati Mamasa Yakob F Solon, Kades dapat bernafas lega, karena mereka akan segera dibayarkan upah berupa insentif penghasilan tetap (Siltap) mereka, yang selama ini mereka tunggu.

“Sesuai yang di jelaskan Kepala Badan Keuangan bahwa hari ini akan dibayarkan Siltap Desa tahap pertama yakni selama 4 bulan dan itu sangat diapresiasi kepala-kepala Desa” beber Kadis PMD Mamasa H. Abd. Samad, Senin (23/10).

Pertemuan yang berlangsung Aula Mini, Jl. Poros Tawalian, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, selain menghasilkan kesepakatan pembayaran Siltap, juga menghasilkan rencana perubahan asistensi anggaran yang tadinya berjalan di Bulan Mei setiap tahun anggaran, akan dimajukan setara dengan masa waktu penetapan APBD, yakni tahun sebelum pelaksanaan anggaran.

“Kami dari PMD mencoba bagaimana hal ini kita majukan jadi ditahun sebelumnya, kita samakan dengan APBD yang ditetapkan 30 November,” beber Samad.

Ia menambahkan memajukan proses asisten dana desa, agar pelaksanaan penggunaan anggaran di desa bisa lebih cepat dilaksanakan, pemanfaatannya, agar awal tahun semua program di desa bisa berjalan.

“Tentu ini kita ingin selangkah lebih maju, dan dalam pertemuan tersebut, kami bangun kesepahaman dengan camat dan pendamping desa” imbuh Samad.

Terpisah Kades Makkuang, Kecamatan Messawa, Sura, kepada laman ini, mengungkapkan Siltap para Kades di Mamasa yang belum terbayarkan, untuk tahun 2023 adalah 10 bulan.

“Kami berharap Pj Bupati Mamasa dapat mengikuti aturan dan tetap berjalan sesuai aturan, kami bersyukur hari ini katanya akan dibayarkan untuk 4 bulan Siltap Kades” singkat Sura.

Penulis : Saldi
Editor : Fhatur Anjasmara

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here