Mamuju, Katinting.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh, telah meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan upaya penyelesaian masalah 4+1.
Permintaan ini disampaikan pada apel virtual pada hari Senin, 23 Oktober 2023.
Masalah 4+1 yang menjadi fokus penanganan di Sulawesi Barat meliputi intervensi stunting, perkawinan anak usia dini, kemiskinan ekstrem, anak yang putus sekolah, dan inflasi. Pj. Gubernur mendorong setiap OPD untuk bergerak dengan lebih cepat dan lebih intensif dalam menangani masalah-masalah ini.
Profesor Zudan juga meminta OPD yang menjadi leading sector dalam penyelesaian masalah 4+1 untuk menyusun Petunjuk Teknis (juknis) yang akan menjadi panduan bersama dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut.
“Kita perlu membuat juknis penyelesaian ATS, juknis untuk menangani stunting, juknis untuk mengurangi inflasi. Demikian pula, juknis diperlukan dalam penanganan perkawinan anak usia dini dan masalah kemiskinan ekstrem,” ungkap Profesor Zudan.
Sestama Badan Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BNPP) ini menekankan bahwa pembuatan juknis sangat penting agar semua program yang dikerjakan oleh OPD memiliki pedoman yang sama. Hal ini akan memastikan bahwa semua yang terlibat dalam penanganan masalah 4+1 dapat berjalan sesuai dengan harapan, tanpa tumpang tindih.
“Oleh karena itu, teman-teman harus membuat juknis ini dengan sejelas-jelasnya sehingga kita memiliki panduan yang seragam. Hal ini akan membantu kita semua dalam menyelesaikan masalah 4+1 ini,” tegas Profesor Zudan.
Dalam rangka memastikan keterlaksanaan ini, Profesor Zudan memberi waktu lima hari kepada setiap OPD untuk menyelesaikan juknis tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada OPD yang lambat atau terlihat kurang serius dalam penyelesaian masalah 4+1.
“Pekan ini, semua juknis harus selesai. Saya akan mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang juknis penanganan masalah 4+1 di Sulawesi Barat,” pungkas Profesor Zudan. (ADV)






