Katinting.com, Bontang – Layanan Mal Pelayanan Publik Digital (MPP Digital) terbukti meningkatkan efisiensi dalam pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kota Bontang. Waktu penyelesaian yang sebelumnya panjang kini dapat dipersingkat secara signifikan.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menyebut bahwa pelayanan berbasis digital mengurangi tahapan tatap muka yang selama ini memakan waktu. Seluruh proses mulai pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan dapat dilacak secara online.
“Tenaga kesehatan tidak perlu bolak-balik kantor. Semua cukup dari gadget, selama dokumen lengkap, proses berjalan cepat,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Dengan sistem yang terintegrasi dengan SATUSEHAT SDMK, verifikasi STR seumur hidup dan SKP dapat diproses otomatis tanpa perlu validasi manual. Hal ini mengurangi peluang keterlambatan akibat kelengkapan dokumen.
Selain mempercepat proses, digitalisasi pengurusan SIP juga mengurangi biaya operasional tenaga medis, seperti transportasi dan penggandaan berkas. Prosesnya tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih efisien.
Pendekatan pelayanan digital ini juga meningkatkan transparansi karena status permohonan dapat dipantau langsung melalui akun pemohon. Tidak ada lagi proses yang tertunda tanpa kejelasan.
DPMPTSP menegaskan bahwa transformasi layanan ini akan terus dikembangkan pada sektor perizinan lainnya sesuai roadmap digital Pemerintah Kota Bontang.
Sofyansyah berharap tenaga kesehatan semakin aktif memanfaatkan layanan digital ini.
“Pelayanan cepat bukan hanya memudahkan nakes, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesehatan di masyarakat,” katanya. (Re)






