Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPMPTSP Bontang Pastikan Pengurusan SIP Dapat Diakses Nakes di Semua Wilayah  

Sofyansyah, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang

Katinting.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kesehatan, baik yang bekerja di fasilitas medis besar maupun klinik komunitas, dapat mengakses layanan pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) secara merata melalui platform MPP Digital.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menegaskan bahwa sistem digital tidak boleh menjadi penghalang bagi tenaga kesehatan yang berada jauh dari pusat layanan. Karena itu, pendampingan jarak jauh dan bantuan teknis disiapkan untuk mengatasi hambatan.

“Tidak semua tenaga kesehatan bekerja di pusat kota atau fasilitas besar. Kami ingin layanan SIP tetap merata dan bisa diakses siapa saja tanpa terkendala lokasi,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Jika terjadi kendala pada pengajuan SIP, pemohon dapat menghubungi helpdesk pusat melalui surel dan call center resmi. DPMPTSP juga tetap membuka pelayanan konsultasi langsung, sehingga pemohon bebas memilih metode pendampingan yang paling mudah.

Sofyansyah menilai digitalisasi bukan hanya soal mempercepat layanan, tetapi juga memastikan keadilan dalam akses. Tenaga kesehatan di puskesmas, klinik swasta, maupun praktik mandiri, semuanya berhak mendapatkan bantuan yang sama.

Ia menegaskan bahwa proses pengurusan SIP melalui MPP Digital bukan sekadar administrasi, namun bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan pasien.

“Ini bukan hanya dokumen. Ini dasar dari layanan kesehatan yang kredibel dan aman,” katanya.

DPMPTSP berharap seluruh tenaga kesehatan proaktif melapor jika mengalami hambatan. Kolaborasi yang baik antara pemohon, pemerintah, dan helpdesk nasional akan memastikan proses pengurusan berjalan lancar. (Re)

Share: