

Pasangkayu, Katinting.com – Kontraktor pelabuhan Pasangkayu kini jadi target buruan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Matra.
Sebabnya kontraktor pemilik perusahaan atas nama PT. Gaya Bakti (perusahaan rekanan pengerjaan proyek pelabuhan pasangkayu) itu, lari dari tanggung jawab pajaknya.
Kepala Dispenda Matra, menyampaikan bahwa PT. Gaya Bakti memiliki kewajiban untuk membayar pajak galian C yang digunakan untuk membangun pelabuhan tersebut.
Namun sejak selesainya pengerjaan pelabuhan itu 2013 silam, pihak rekanan itu sudah kabur entah kemana tanpa menyelesaikan kewajiban pajaknya terlebih dahulu.
Tim Dispenda Matra sudah pernah menyambangi alamat kantor perusahaan itu di Makassar, namun rupanya dialamat itu tidak dijumpai kantor perusahaan yang dimaksud.
“Kami juga sudah melayangkan surat ke mereka tapi tidak pernah digubris, ya karena memang tempat kantornya itu tidak jelas dimana,” kesal Abdul Wahid, akhir pekan kemarin.
Karena ulah perusahaan itu, daerah ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. “Kami akan cari terus itu, bayangkan pajaknya itu 10 persen dari harga tiap kubik galian c yang digunakan, sementara bisa dilihat berapa banyak kubik galian c yang digunakan untuk membangun pelabuhan itu,” tambahnya. (Joni)

