Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Masyarakat Adat Pasangkayu Minta Pendampingan Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Pasangkayu

Pasangkayu, Katinting.com – Masyarakat adat di Dusun Salubulu, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, meminta pendampingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan (Amperak), terkait dugaan penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan PT Pasangkayu.

Warga menuntut agar lahan mereka yang telah dikuasai perusahaan selama puluhan tahun segera dikembalikan. Menurut keterangan yang disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat, Perri, luas lahan yang dipermasalahkan mencapai sekitar 700 hektar.

“Kami sudah puluhan tahun ingin mengelola lahan ini. Tapi sejak perusahaan masuk, lahan kami diambil. Sekarang kami minta hak kami dikembalikan,” ujar Perri saat ditemui di pondok miliknya yang berdiri di atas lahan yang saat ini dikuasai oleh PT Pasangkayu, Sabtu (28/6).

Perri menambahkan, masyarakat setempat tidak memiliki niat untuk menimbulkan konflik, namun hanya menginginkan agar hak atas tanah adat mereka diakui dan dihormati.

Pihak LSM Amperak sendiri menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada warga, serta mendorong proses penyelesaian konflik ini secara adil dan bermartabat. (*/Udi)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat