Mamuju Tengah, Katinting.com – Seperti janjinya Senin awal pekan ini, saat menggelar aksi di kantor Bupati Mamuju Tengah, aktivis mahasiswa dari PMII, juga akan ke DPRD Mamuju Tengah, menyampaikan tuntutan yang diusungnya.
Sehingga pada Rabu (12/10) tepat pukul 11.30 aktivis mahasiswa dari PMII ini benar benar datang di kantor DPRD Mamuju Tengah, menyampaikan apa yang menjadi tuntutannya, mulai tuntut pencopotan Kepala Dinas PMD, menuntut DPRD melakukan pengawasan pemanfaatan alokasi dana desa, menuntut DPRD menertibkan tahapan penyaluran ADD, memaksa DPRD untuk melaksanakan PP.47 Tahun 2015 pasal 96 ayat (2) dan PMK No.41/PMK.07/2022 sebesar 10 persen ke desa dari total APBD.
Massa aksi yang tiba di pintu depan kantor DPRD Mamuju Tengah, kembali bersitegang dengan aparat keamanan yang mengjaga aksi mereka, bahkan nyaris berakhir bentrok, karena ketersinggungan massa aksi atas sikap aparat dalam mengawal aksi mereka, sehingga memicu ketegangan yang cukup lama.
Ditengah ketegangan kemudian, muncul anggota DPRD Mamuju Tengah Markus Saperuru dan H Marsudi, meminta mereka untuk masuk kedalam ruang aspirasi DPRD Mamuju Tengah, guna menerima mereka. Meski kemudian kehadiran anggota dewan juga menyisakan kembali ketersinggungan, karena miss komunikasi dua belah pihak, di mana mahasiswa menduga tidak ada anggota dewan mau menerima mereka, sementara anggota dewan yang siap menerima mereka, hanya menunggu diruangan.
Tapi ketegangan kembali mereda, setelah Markus Samperuru cukup merendah menghadapi mereka, dengan meminta maaf atas kesalahan komunikasi, sebab sedianya, sudah 30 menit dirinya dan Marsudi menunggu diruangan, karenanya mengambil inisiatif menjemput para pendemo.
Dalam pertemuan pengunjuk rasa dengan anggota DPRD Markus Samperuru dan H Marsudi, menyampaikan tuntuntan yang di bawanya, untuk itu merespon yang apa yang di sampaikan oleh pengunjuk rasa, Markus Samperuru, menyampaikan bahwa itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja DPMD Mamuju Tengah dan Pemdes.
Ia membalas satu persatu argumen yang diminta oleh pengunjuk rasa dalam aksinya, misalnya tuntutan pencopotan Kadis PMD Mamuju Tengah, tentu tidak semudah menerima permintaan itu, karena ada mekanisme yang mengacu pada perangkat perundang undangan yang mesti digunakan melihat alasan alasan pencopotan.
“Tapi pasti kami akan meneruskan aspirasi adik adik pengunjuk rasa ini, kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi kinerja DPMD, tentu kami juga akan menanyakan intervensi yang adik adik mahasiswa bawa ini” tegas Markus.
Sementara terkait alokasi 10 persen dari APBD yang mesti digelontorkan ke desa, sebagaimana diatur dalam PMK No.41/PMK.07/2022, untuk mengalokasikan minimal 10 persen ke desa, juga tetap dalam upaya pemerintah khususnya DPRD sebagai fungsi budgeting.
“Hanya saja persoalannya adalah untuk tahun berjalan ini, tentu belum bisa maksimal dijalankan, sebab meskipun total APBD Mamuju Tengah saat ini di atas angka Rp.600 Miliar, tapi itu di dalamnya masih melekat Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga tentu tidak akan sebanyak kalkulasi adik adik dana yang digelontorkan dari APBD ke Desa” jelas Markus.
Terkait, pergantian perangkat desa yang tidak sesuai mekanisme serta tidak maksimalnya pengelolaan BUMDes, Ketua Bapemperda DPRD Mamuju Tengah ini, menjelaskan bahwa itu juga menjadi perhatian DPRD, karenanya DPRD mendorong pembentukan Perda Desa. Sebab Ia akui, sebagai daerah otonom baru, Mamuju Tengah masih krisis perangkat hukum daerah.
“Nah di Perda Desa ini akan menjadi payung hukum dalam membuat petunjuk teknis pelaksanaan pergantian aparatur desa, pengelolaan BUMDes dan tanggungjawab BPD, kalau Perda ini, sudah ada maka kemelut di desa, semakin berkurang” terang Markus.
Sementara itu Ketua BK DPRD Mamuju Tengah H Marsudi yang ikut mendampingi Markus Samperuru, menyampaikan bahwa memang menyayangkan fenomen pasca pelantikan Kades baru, sebab tiba tiba para Kades mengganti perangkat teknis yang ada di desa.
“Padahal misalnya operator di kantor desa itu, tidak serta merta mesti di ganti, karena akan butuh waktu untuk belajar kembali bagi operator baru, dalam rangka penguasaan aplikasi penyelenggaraan anggaran di desa, dan tentu pelatihan ini akan menyedot anggaran, untuk saya mendukung penolakan mahasiswa atas sikap para Kades yang rame rame mengganti perangkatnya, dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami nanti” singkat Marsudi.
(Fhatur Anjasmara)






