Mahasiswa Pasangkayu saat menyampaikan tuntutan di ruang aspirasi Gedung DPRD Pasangkayu
Mahasiswa Pasangkayu saat menyampaikan tuntutan di ruang aspirasi Gedung DPRD Pasangkayu
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Mahasiswa meminta Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa agar mencopot sekda, kepala Bappeda, kepala Dinas Pendidikan dan kepala BPKAD Pasangkayu lantaran bantuan penyelesaian studi belum dicairkan.

Itu tertulis pada sejumlah spanduk yang dibentangkan mahasiswa saat orasi di depan Gedung DPRD Pasangkayu, Senin, 8 November 2021.

Selain itu, juga terdapat tulisan penolakan oligarki pada tatanan pemerintahan daerah Pasangkayu.

Adalah IPM Pasangkayu (ikatan pelajar mahasiswa), lembaga kemahasiswaan Pasangkayu di Palu, Sulawesi Tengah mengaku selama ini hanya mendapat janji manis dari pemda Pasangkayu tanpa ada bukti.

Sehingga, puluhan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Palu itu mendatangi gedung DPRD Pasangkayu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Muh. Fausan, ketua LPM Pasangkayu megatakan mahasiswa butuh soulusi bukan janji, karena sudah sering dijanji.

“Saya di sini bukan manifestasi dari lembaga mahasiswa Pasangkayu dari daerah lain, melainkan hanya mewakili LPM dalam tuntutan ini,” kata mahasiwa Fisip Untad itu di ruang aspirasi Gedung DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Sekretaris IPM, Rahmat berharap persoalan ini segera terealisasi. Sebab, sebelumnya sudah dijanji tapi belum ditunaikan.

Untuk menguatkan, disaksikan DPRD Pasangkayu, antara mahasiswa dan pemda membuat berita acara (BA) kesepakatan yang ditandatangani masing-masing pihak.

Tercantum dalam BA, pemda bersedia menyelesaikan tuntutan mahasiswa selama 15 hari atau dua pekan ke depan. Jika ini tidak diindahkan, maka konsekuensinya sekda dan sejumlah OPD terkait bersedia dicopot.

Untuk meyakinkan mahasiswa, Herman, anggota DPRD Pasangkayu menyampaikan akan memimpin mahasiswa melakukan aksi andai saja pemda lalai. Dia juga tak ingin pencairan hingga sampai menyeberang tahun.

Anggota DPRD lainnya, Lukman Said juga bersedia membantu mahasiswa. Selain mendesak pemda, sebagai ketua ikatan alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) Palu, ia juga akan segera menyampaikan kepada rektor Untad agar memberikan dispensasi bagi mahasiswa Pasangkayu.

Dana penyelesaian studi yang belum terselesaikan sekira 170 mahasiswa sejak tahun 2019 itu hanya bagi mahasiswa di Palu.

Sedang anggaran pendidikan disiapkan Rp415 juta yang terbagi  ke dalam bantuan penyelesaian studi Rp240 juta. Dan, sisanya 175 juta untuk kelembagaan.

Ini terjadi karena indikasi adanya perubahan sistem dari Simda ke SIPD. Itu dijelaskan Irfan Rusli Sadek, Asisten III Setda Pasangkayu.

“Pencairan dipastikan dua pekan ke depan. Tinggal menunggu penandatanganan DPA. Kami tidak mampu jika hanya satu pekan, sebab, ini aplikasi,” jelas Irfan.

Arham Bustaman

Bagikan