Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mahasiswa Harus Bergerak untuk Perjuangan Rakyat

Muh. Irfan. (Ist.)

Oleh: Muh. Irfan, Ketua KOMKAR (Komunitas Mahasiswa untuk Perjuangan Rakyat)

Sejarah Indonesia adalah perjuangan yang sangat panjang, baik digolongan pemuda atau mahasiswa maupun petani.

Catatan sejarah dikenal sebagai negara agraris karena keunggulan komparatif Indonesia adalah tanah dan mayoritas penduduk menggantungkan hidupnya pada pekerjaan sebagai petani.

Begitupun sejarah mahasiswa Indonesia yang sangat mendunia,  karena kita ketahui bersama bahwa sebelum dibacakannya teks proklamasi Indonesia tahun 1945, mahasiswa saat itu berani menculik Soekarno dan Hatta untuk memaksa membacakan teks proklamasi, yang dimotori oleh Sukarni, Wikana dan kawan-kawannya. Karena pada saat itu terjadi perdebatan alot antara golongan muda dan golongan tua atas kemerdekaan Indonesia, dan pada akhirnya situasi dimenangkan oleh golongan muda.

Kemudian tahun 1966 mahasiswa kembali mencatatkan sejarah dengan aksinya yang menjatuhkan rezim Soekarno-Hatta atau kita lebih kenal dengan Orde Lama. Dimana dalam aksinya pada tahun 1966, mahasiswa mengumandangkan TRITURA, sehingga kemudian Soekarno lengser.

Akhirnya Soeharto menggantikan posisi Soekarno dan menjadi presiden kedua Indonesia dan masa pemerintahannya dikenal sebagai Rezim Orde Baru (ROB).

Rezim Orde Baru pun dianggap rezim yang sangat otoriter, dimana kemudian Soeharto hampir menguasai seluruh aspek dan menggandeng asing untuk menguasai sumber daya Indonesia.

Lahirnya undang-undang penanaman modal asing (UUPMA) membuka keran investasi asing atas penguasaan sumber daya alam di bumi pertiwi, masuknya perusahaan-perusahaan asing untuk melakukan eksploitasi tidak bisa dihindarkan lagi, salahsatunya yang masih kokoh bercokol dan yang kita kenal adalah yang ada di papua yakni Freeport.

Soeharto juga dikenal dengan nama bapak pembangunan meskipun modal dari pembangunan itu adalah hasil pinjaman dari luar negeri, dari Negara-negara maju seperti amerika dan sekutunya. Soeharto dengan Developmentalisme atau teori pembangunan berhasil mengaburkan kesadaran masyarakat dengan pembangunannya.

Kemudian puncaknya, pada tahun 1998 mahasiswa kembali melakukan aksi besar-besaran dan berhasil menjatuhkan rezim Orde Baru. Pada rezim orba suara-suara mahasiswa dibungkam dan dikungkung sehingga lupa dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa, dimana pada saat itu Kemendikbud melahirkan regulasi NKK/BKK yang kemudian mahasiswa disibukkan dengan perkuliahan dan juga tugas-tugas kampus.

Mahasiswa yang peduli akan situasi sosial saat itu menolak tunduk pada rezim orba dan melakukan pengorganisiran ditingkatkan bawah masyarakat. Meski banyak mahasiswa yang melawan harus menerima nasib hilang dan dihilangkan. Dari sekian rentetan kejadian, akhirnya mahasiswa terus membangun gerakan bawah tanah mengkonsolidasikan gerakan dan akhirnya membludak turun melakukan aksi demo untuk menjatuhkan rezim orde baru, dan lagi-lagi mahasiswa pada saat itu berhasil menjatuhkan rezim orba.

Setelah tahun 1966 dan 1998, hari ini, kita mahasiswa harus meneruskan cita-cita para pendahulu kita dimana kemudian kita wajib untuk melakukan pembebasan baik terhadap rakyat dalam hal ini petani, nelayan dan juga mahasiswa itu sendiri. Karena sebagai mahasiswa kita mempunyai beban moral yang sangat tinggi, karena mahasiswa adalah agen perubahan dan juga agen kontrol sosial.

Seiring dengan perkembangan zaman eksploitasi sumber daya alam Indonesia semakin hari semakin masif yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asing, belum lagi lahan pertanian yang semakin sempit dan sedikit dikarenakan pembangunan yang mengambil lahan pertanian itu sendiri.

Petani Indonesia masih menjadi nomor sekian dari kebijakan pemerintah, hanya menjadi objek kepentingan politik yang tidak membangun, dibuat tak berdaya dengan janji dan iming-iming belaka. Petani kita tidak dipemberdayaan dengan serius, padahal sudah jelas dalam undang-undang nomor 19 tahun 2013 bahwa petani harus diberdayakan.

Belum lagi persoalan pendidikan di Indonesia semakin hari makin mahal, kualitas semakin menurun, khusus di Mamuju dan umumnya Sulbar. Orientasi menjadi  pegawai negeri menjadi harapan yang banyak digantungkan oleh mahasiswa. Ruang membangun sumber produksi baru tidak ditemukan, kreasi dan inovasi terbelenggu dengan cara hidup yang hedonis. Padahal lingkungan hidup dan mayoritas mahasiswa adalah anak petani dan tidak percaya diri (Pede) untuk melakukan aktivitas pertanian yang menjadi lumbung penghidupan selama ini.

Melihat kondisi saat ini yang terjadi, seharusnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, juga harus mengambil sikap dalam memberdayakan petani supaya bisa lebih berdaya dan gairah mengelola alam dengan bijak kembali tumbuh, sehingga orientasi menjadi petani sebuah kebanggaan yang harus dilanjutkan.

Dan yang terpenting juga pemerintah harus menjaga lahan pertanian itu sendiri dari luasnya kebutuhan pembangunan dan antek asing yang terus mengeksploitasi lahan pertanian di Indonesia utamanya di Sulawesi Barat.

Dalam kondisi tersebut Mahasiswa juga sangat diperlukan sebagai penyeimbang antara masyarakat dan juga pemerintah, maksudnya adalah mahasiswa adalah agen control sosial dan perubahan, sepatutnya terus mengawal isu-isu kerakyatan apabila ada ketimpangan yang terjadi di masyarakat, khususnya soal pertanian dan perkebunan, karena tugas mahasiswa bukan hanya kuliah dan mengerjakan tugas kampus saja, tetapi ada beban yang lebih berat untuk meneruskan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Mahasiswa tidak kaku, jika dibutuhkan harus bisa bersinergi dengan pemerintah untuk jadi garda terdepan dalam mencerdeskan kehidupan Bangsa. Sehingga harapan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat bisa menunjukkan arah yang lebih baik.

Sinergi bukan berarti tanpa koreksi, mahasiswa harus berani menyampaikan kritik, solusi harus ditawarkan. Kepentingan sosial masyarakat harus dikedepankan untuk diperjuangkan. Sikap politik praktis gerakan pemuda dan mahasiswa harus ditanggalkan sebab kita belum yakin untuk sebuah perubahan kecuali melanggengkan kekuasaan.

Jika mata dan telinga yang punya kebijakan tak merespon, maka unjukra adalah metode memecah kebuntuan dan mengabarkan kepada publik akan pemimpin kita di legislatif ataupun DPRD hari ini. Sehingga mereka bisa terbangun dari lelapnya kekuasaan dan bisa menjalankan amanah dengan baik.

Rakyat harus kuasa atas sumberdaya, sehingga kesadaran terbangun dan melakukan secara bersama-sama untuk tujuan pembebasan, dalam meneguhkan kedaulatan atas tanah dan airnya.

Mahasiswa harus bergerak, melakukan atau tidak sama sekali, jika tidak mau hilang kesadarannya.

(*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat