*Oleh : Ahmad Amran Nur, Komisioner KPU Kabupaten Mamuju .
Hari Anti Korupsi bertepatan juga dengan proses menuju Pemilu April 2019. Sehingga saya mengajak ayo bangkit melawan Politik uang yang meracuni pemilu.
Melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional.
Korupsi merupakan fenomena sosial, politik, ekonomi kompleks melibatkan penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan oleh perilaku tidak jujur dan tidak etis yang mengarah pada keuntungan pribadi.
Korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan membuat pemerintahan tidak stabil.
Peringatan Hari Korupsi Anti Korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.
Hari ini, tepat tanggal 9 Desember, menjadi momentum peringatan Hari Anti Korupsi bertepatan juga dengan proses menuju Pemilu April 2019. Sehingga saya mengajak ayo bangkit melawan Politik uang yang meracuni pemilu.
Karena politik uang dapat menghasilkan orang-orang tak bersih yang malah makin menyengsarakan rakyat ke depannya.
Mereka rawan menyelewengkan amanah dan wewenang untuk keuntungan pribadi dan golongan, mulai dari merancang kebijakan koruptif hingga berprofesi ganda sebagai mafia uang rakyat
Dalam demokrasi, pemilu adalah peristiwa maha penting. Pemilu bukanlah sekadar “pesta demokrasi” yang sering digembar-gemborkan. Lebih dalam dari itu, pemilu adalah momentum rakyat menentukan nasibnya sendiri dan nasib pemerintahan selama lima tahun mendatang.
Pemilu yang bersih dari kecurangan dan benar-benar mengantarkan amanah segenap warga bangsa merupakan dambaan kita semua.
Namun, ada bahaya besar yang selalu mengintai pemilu kita. Bahaya itu adalah politik uang.
Politik uang mampu menggagalkan upaya mewujudkan pemilu bersih dan berintegritas. Politik uang mampu menyulap pemilu menjadi kotor, curang, dan penuh penyalahgunaan kuasa.
Mari kita wujutkan Pemilu Berdaulat tanpa Politik Uang menuju Negara Kuat.
(*)