banner 728x90
Prosesi penutupan kursus Pamong Saka, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat tahun 2019. (Dok. Anhar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Kursus Pamong Saka Tahun 2019, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat ditutup secara resmi.



Kegiatan yang berlangsung di Hotel Diana Mamuju dari tanggal 12-15 Desember 2019 ditutup oleh Wakil Sekertaris Kwarda Sulbar, Jumail, yang dihadiri oleh Pimpinan Kursus H. Nur Alam, S.Pd., M.Pd, dan pelatih Herlina, S.Pd., M.Pd. Hadir juga dari andalan daerah Kwarda Sulbar, Sultan Abbas, Anhar, Sri Sulfiani, dan pihak DKD.

Dalam sambutannya, H. Nur Alam menyampaikan apresiasi kepada semua peserta atas ketekunannya mengikuti kursus.

Ia pun berharap kepada semua peserta agar sungguh-sungguh lebih meningkatkan pengetahuan, dan mengimplementasikan ilmu yang didapat selama kursus.

Tak lupa ia menyampaikan permohonan maaf, juga mewakili panitia atas segala keterbatasan selama kursus.

Kesempatan yang sama, Jumail menyampaikan suatu kesyukuran menghadirkan pelatih dari Pusdiklatnas, yakni Mohammad Laiyin Nento, semoga memberi manfaat bagi kita semua.

Jumail juga menjelaskan, saat ini di Kwarda Sulbar baru ada lima Satuan Karya (Saka) yang resmi di SK-kan. “Rencana awal memang kita libatkan semua Saka di instansi, tapi hanya beberapa Saka yang mengutus peserta.

“Harapan kami setelah kegiatan ini, bisa termotivasi segera mengaktifkan Saka di Kwarcab masing-masing. Ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan kepada masing-masing peserta didiknya,” kata Jumail.

Adapun lima Saka yang telah ada SK (Surat Keputusan) dari Kwarda Sulbar, yaitu, Saka Wana Bakti, Saka Widya Budaya Bakti, Saka Kalpataru, Saka Bakti Husada, dan Saka Kencana.

Pada kesempatan ini, Jumail juga menyampaikan akan adanya agenda besar terkait Saka berupa perkemahan tingkat nasional (Pertinas)

“Agenda kedepan ada Perti SAKA di Bangka Belitung, tahun depan (2020). Kita berharap Sulbar bisa berpartisipasi,” kuncinya.

Peserta Kursus Pamong Saka tahun 2019. (Dok Anhar)

Penulis : Anhar

Bagikan

Comment