Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Krisis Air Baku di Bontang, Adrof Dita: Pemanfaatan Bekas Galian Indominco Alternatif Menjanjikan

Adrof Dita Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang

Katinting.com, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Adrof Dita, menyoroti kondisi Bontang yang tengah menghadapi krisis air baku yang mengancam keberlanjutan pasokan air bersih di kota tersebut. Terlebih eksplorasi sumber air baku melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Marangkayu mengalami berbagai kendala.

“Eksplorasi di Marangkayu memang belum terealisasi sepenuhnya karena beberapa kendala teknis dan biaya,” ucapnya, Senin (12/8/2024).

Situasi saat ini menunjukkan defisit yang signifikan dalam pasokan air baku. Baik pemerintah kota maupun legislatif Bontang gencar mencari alternatif untuk mengatasi kekurangan ini, salah satu solusi yang mereka pertimbangkan adalah memanfaatkan air bekas galian tambang PT Indominco Mandiri dan bendungan Suka Rahmat.

Dalam upaya menangani masalah ini, baik eksekutif dan legislatif Bontang terus melakukan berbagai upaya. Di antaranya melalui eksplorasi sumber air baku yang potensial. Menurutnya, sumber dari Indominco dan Suka Rahmat menawarkan solusi yang lebih menjanjikan.

“Pemanfaatan air dari bekas tambang Indominco dan bendungan Suka Rahmat bisa memenuhi kebutuhan air baku hingga 20 tahun mendatang. Apalagi jika ditambah dengan bendungan Suka Rahmat, potensi ini bisa lebih jauh lagi,” ungkapnya.

Lanjutnya, krisis air bersih di Bontang memerlukan tindakan koordinatif antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat. Upaya tersebut harus memastikan bahwa semua sumber daya dimanfaatkan secara optimal untuk mengatasi krisis ini secara efektif.

Dengan berbagai langkah yang sedang diambil, diharapkan Bontang dapat segera mengatasi defisit air baku dan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakatnya di masa depan. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat segera merealisasikan rencana ini agar Bontang dapat bertahan dan berkembang dengan pasokan air bersih yang stabil.

“Masyarakat punya hak atas pemenuhan air bersih, layak konsumsi dan pemerintah berkewajiban memenuhi itu. Semoga pemerintah pusat dan provinsi turut andil, agar rencana ini bisa segera diwujudkan,” harapnya.

Share: