Pasangkayu, Katinting.com – KPU Pasangkayu melantik satu anggota PPK dan delapan anggota PPS pengganti antar waktu (PAW) untuk Pemilu tahun 2019. Acara pelantikan dihadiri semua Komisioner KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad, Harlywood, Heriansyah, dan disaksikan Bawaslu Pasangkayu, yang dilaksanakan di aula kantor KPU Pasangkayu, Selasa (14/8).
Syahran menyayangkan, alasan mundurnya para penyelenggara PPK dan PPS, sebab berhenti dalam dalam tanggungjawab besar. PPK dan PPS mempunyai tanggungjawab yang harus dipikul untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2019.
“Dipundak Saudara ada tanggungjawab yang harus diemban. Sukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019. Sebelum dilantik, saya bertanya apa ada yang ingin mundur, melihat tugas dan beban kerja yang intens,” tanya Syahran kepada calon PPK dan PPS sesaat sebelum dilantik.
Setelah nanti, lanjut Syahran, PPK dan PPS akan langsung bekerja menyesuaikan tahapan pemilu yang ada. Untuk itu harus bisa dengan cepat beradaptasi secara tim dan intens melakukan koordinasi ke sesama PPK dan PPS di kecamatan.
Syahran berharap, dengan pengangkatan anggota PPS dan PPK baru ini bisa memberi kontribusi baru dalam pelaksanaan tugas PPK dan PPS sebelumnya. Menurutnya, menjadi anggota PPS dan PPK bukan hanya bertanggungjawab kepada KPU, tapi juga kepada calon PPK dan PPS sesaat sebelum dilantik.
Usai pelantikan 1 PPK Kecamatan Bambaira, 1 PPS Desa Kenangan, 1 PPS Desa Lariang, Kecamatan Lariang, 1 PPS Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, 2 PPS Desa Motu dan 2 PPS Desa Kasano Kecamatan Baras, Syahran mengucapkan selamat bergabung di lembaga penyelenggara pemilu.
(Ndi/Anhar)