Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Sutinah Suhardi dan Yuki Permana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamuju terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada 27 November 2024 lalu.
Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2025 di Watepark Hotel Maleo Mamuju, Kamis (6/2) malam.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud – H. Damris dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Mamuju 2024.
“Menetapkan Saudari Dr. Sitti Sutinah Suhardi S. SH., M.Si dan Saudara Yuki Permana S.T sebagai Paslon Bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 dalam Pilkada 2024 dengan perolehan suara 89003 atau 63 persen dari total suara,” baca Ketua KPU Mamuju, Indo Upe dalam penetapan tersebut.
Dalam sambutannya, Indo Upe juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan seluruh seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2024 hingga rangkaian terkahir di malam ini.
“Tentu apresiasi yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya seluruh tahapan hingga malam ini,” pungkasnya.
(Zulkifli)






