Ahmad Amran Nur, Komisioner KPU Mamuju. (dok. Anhar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Hingga saat ini tercatat pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju untuk Pemilu 2024 sebanyak 506 pendaftar.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 21 Desember 2022, pukul 14.00 Wita.

BACA JUGA: Resmi Dibuka Pendaftaran Calon PPK, Klik Disini

Kata Amran, untuk pendaftaran PPS telah di umumkan dan dibuka sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 27 Desember 2022.

Sedangkan untuk syaratnya dia menjelaskan kurang lebih sama dengan syarat pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Namun itu, untuk tesnya berbeda antara PPK dan PPS, “Ujian PPS itu hanya tertulis,” ucapnya.

BACA JUGA: Resmi Dibuka Pendaftaran Calon PPK, Klik Disini

Amran menjelaskan, pendaftaran PPS itu dipusatkan di KPU Kabupaten Mamuju.

“Jumlah PPS yang akan diterima sebanyak 101, itu tersebar di desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Mamuju,” ungkapnya.

Bagi mereka yang lolos, menjalani masa kerja kurang lebih selama 13 bulan, yakni 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

(Anhar)

Bagikan

Comment