Pasangkayu, Katinting.com – Sedikitnya tujuh orang terjaring selama Operasi Sikat Marano. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari dimulai 14 hingga 27 Agustus 2023.
Operasi Sikat Marano dilakukan sebagai penindakan terhadap kejahatan mencakup curas, curanmor, dan curat.
Kegiatan berguna menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif menjelang dan sesudah pelaksanaan HUT RI 78 tahun.
“Terdiri lima kasus dengan tujuh orang berhasil kami amankan,” kata IPTU. Adrian Batubara saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah media di Mapolres Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin, 28 Agustus 2023.
Petugas lanjut Adrian, juga mengamankan barang bukti beberapa motor dan bukti lainnya dari hasil kejahatan.
Arham Bustaman






