Pasangkayu, Katinting.com – Kasus tindak pidana di di wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu menurun selama tahun 2023.
Jika pada tahun 2022 lalu, jumlahnya mencapai 236 kasus, namun pada tahun 2023 ini hanya sekira 191 kasus secara akumulasi.
Meski berada di perbatasan dan antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat cukup terkendali.
Hal itu disampaikan Kapolres Pasangkayu, AKBP. Candra Kurnia Setiawan saat pres rilis di Mapolres Pasangkayu, Sulawesi Barat, Minggu, 31 Desember 2023.
“Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak, kasus tindak pidana di Pasangkayu menurun. Kamtibmas juga terkendali dengan baik,” kata AKBP. Candra KS di hadapan para wartawan.
Pada saat pres rilis itu, Wakapolres, Kompol. Recky Wijaya, Kabag Ops. Kompol. Pandu Arief Setiawan, Kasat Lantas, AKP. Abd Azis Gani, Kasat Resnarkoba, IPTU. Gusti Almasri Pratama dan KBO Satreskrim IPDA Iss Haryanto juga turut mendampingi.
Dia menambahkan, kasus narkoba juga ikut menurun seiring kondisi keamanan makin membaik. Peski lanjut dia, akan terus ditingkatkan.
Menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), pihaknya juga berupaya semaksimal mungkin memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Ada tiga pos kami siapkan dengan menerjunkan ratusan personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta Linmas,” tambah dia.
Humas Polres Pasangkayu






